PONTIANAK INFORMASI, KAPUAS HULU – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengeluarkan imbauan penting kepada warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal ini dilakukan menyusul peningkatan kasus DBD yang mencapai 314 kasus pada awal November 2023.
Pada 31 Oktober 2023, Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 294 kasus DBD, sedangkan pada awal November, kasus DBD melonjak menjadi 314 kasus. Kasus DBD ini menyebar di 18 kecamatan dari total 23 kecamatan yang ada di daerah Kapuas Hulu.
“Ada peningkatan 20 orang terkena DBD, kami minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengadilan Penyakit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu Kastono, kepada ANTARA di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Dalam upaya mencegah penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu telah melaksanakan berbagai langkah, termasuk pengasapan atau fogging, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan kebersihan lingkungan dan menerapkan prinsip 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang-barang yang dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.
Selain langkah-langkah pencegahan, masing-masing Puskesmas di wilayah Kapuas Hulu juga bergerak untuk menangani penderita DBD dan melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit ini.
Kastono menyebutkan bahwa penyebaran DBD saat ini terdapat di 18 kecamatan wilayah Kapuas Hulu, dengan jumlah kasus tertinggi terdapat di Kecamatan Putussibau Selatan (40 kasus), Putussibau Utara (39 kasus), Seberuang (39 kasus), Semitau (35 kasus), dan Silat Hilir (31 kasus).
Sebagai tambahan, Kecamatan Pengkadan melaporkan 24 kasus, Hulu Gurung 22 kasus, Silat Hulu 19 kasus, Bunut Hulu 16 kasus, Empanang 15 kasus, Embaloh Hulu 11 kasus, Batang Lupar tujuh kasus, Suhaid lima kasus, Kalis empat kasus, Boyan Tanjung empat kasus, Mentebah satu kasus, Bunut Hilir satu kasus, dan Kecamatan Badau satu kasus.
Kastono juga mengungkapkan bahwa dari 314 kasus DBD di Kapuas Hulu, satu orang dilaporkan meninggal dunia. Selain menderita DBD, individu tersebut juga memiliki penyakit kelainan bawaan.
Dalam menghadapi situasi ini, Kastono mengimbau masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam memberantas sarang nyamuk dan segera memeriksakan kesehatan diri atau anggota keluarga ke rumah sakit atau puskesmas terdekat jika mengalami demam tinggi yang tidak turun, karena gejala ini bisa menjadi tanda DBD.
“Selain pencegahan penyebaran, penderita DBD juga harus segera ditangani oleh petugas kesehatan,” tandasnya. (ad)