PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dimana seorang pengemudi Daihatsu Ayla, Tuty Sarini, tewas setelah mobilnya ditabrak dari belakang oleh sebuah Mini Bus yang dikendarai secara ugal-ugalan. Kecelakaan ini terjadi pada Senin (8/1/24) pukul 07.50 WIB.
CCTV merekam detik-detik kecelakaan tersebut, menunjukkan Mini Bus dengan nomor KB 1359 MO melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bagian belakang mobil KB 1764 WP yang dikemudikan oleh Tuty Sarini. Akibatnya, mobil tersebut terdorong hingga menabrak pembatas sebelah kanan jalan dan menghantam sebatang pohon.
Tuty Sarini segera dilarikan ke RS. Soedarso Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya, nyawanya tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh Tim Medis RS Soedarso akibat luka-lukanya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan bahwa pengemudi Mini Bus dengan nomor KB 1359 MO, Teguh Abri Yanto (39) warga Kabupaten Kubu Raya, saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RS. Dr. Mohammad Sutomo Kubu Raya.
Dari hasil penyelidikan, diperkirakan penyebab kecelakaan ini adalah kurangnya konsentrasi dari pengemudi Mini Bus KB 1359 MO.
“Untuk penyebab kecelakaan ini, dimungkinkan pengemudi Minibus KB 1359 MO yang kurang berkonsentrasi sehingga mengakibatkan kendaraannya tidak terkendali dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut,” pungkas Ade menjelaskan.
Ade mengingatkan seluruh pengendara untuk meningkatkan kehati-hatian di jalan raya dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi mencegah kejadian serupa di masa depan. Total kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai RP. 60.000.000. (ad)