PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2025 akan fokus pada tiga hal. Yakni penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi.
Untuk tahun 2023, angka kemiskinan Kota Pontianak adalah 4,45 persen. Angka ini secara umum lebih rendah dibandingkan angka provinsi dan nasional. Sedang proyeksi angka kemiskinan di Kota Pontianak dalam rancangan awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2025 ada pada rentang 4,20–4,25 persen. Sedangkan prevalensi stunting ditargetkan menjadi 14 persen sesuai dengan target nasional.
“Inflasi Kota Pontianak di tahun 2023 adalah sebesar 2,09 persen. Proyeksi di tahun 2025 adalah 2 sampai 4 persen,” kata Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2025 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Rabu (24/1/2024).
Ani Sofian menyebutkan, hal penting lain yang wajib masuk di dalam dokumen perencanaan ini adalah pemenuhan Stándar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending. Pemenuhan SPM secara formal dan moral menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah sesuai kewenangannya, untuk melayani publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
“Perangkat Daerah yang mengampu urusan wajib pelayanan dasar harus mampu melaksanakan tahapan penerapan SPM,” tegasnya.
Tahapan itu mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, hingga pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.
Dia menjelaskan di sisi lain, anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit jumlahnya. Untuk itu, dia berharap Forum Penyusunan Awal RKPD Kota Pontianak 2025 dapat merencanakan skala prioritas.
“Sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada, perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas dan baik agar tetap bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat dan Kota Pontianak,” katanya.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan, Syamsul Akbar menjelaskan forum ini diharap jadi wadah para pemangku kepentingan untuk mencermati Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2025. Masukan mereka, berguna untuk memperkaya substansi dokumen ini.
“Output dari kegiatan ini berupa Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik yang akan menyempurnakan penyusunan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2025,” tutupnya. (ap)