PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, SEKADAU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau tahun 2026.
Agenda tersebut digelar di Aula Serba Guna Kantor Bupati Sekadau pada hari Senin, 24 Maret 2025. Aloy menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2029 merupakan implementasi visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
“RPJMD ini merujuk pada arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Perda Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045 serta mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis di Kabupaten Sekadau,” ujarnya.
Selain RPJMD, Pemerintah Kabupaten Sekadau juga menyusun Rancangan RKPD tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan transisi kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih untuk lima tahun berikutnya.
RKPD ini masih berpedoman pada Perda Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026, dengan penyesuaian terhadap isu prioritas nasional.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, serta jajaran
perangkat daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sekadau.
