PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji tak muncul saat pengesahan APBD Perubahan Provinsi Kalbar tahun 2022, Kamis (29/9/2022). Meski tak menjadi masalah, namun hal ini menimbulkan perbincangan di kalangan dewan.
Pasalnya orang nomor satu di Kalbar itu, tak hadir mulai dari pembahasan sampai pengesahan. Sutarmidji kerap diwakilkan oleh pejabat-pejabatnya, dari asisten hingga saat ketok palu diwakili oleh Sekda Harisson.
“Sejak dibahas, lalu penyampaian sampai keputusan itu, Pak Gubernur kehadirannya kan dirindukan. Tapi tidak hadir,” kata Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin, kemarin.
Kendati demikian, legislator Partai Golkar itu mengatakan ketidakhadiran gubernur itu tidak fatal. Dalam sistem dan mekanismenya seudah berjalan sesuai aturan. Namun, APBD memang menjadi penting karena urat nadi pembangunan di Kalbar.
“Jika gubernur hadir, diyakini akan memberi aura yang lebih pada pengesahan APBD. Tapi secara mekanisme sudah benar. Auranya saja, kalau tidak hadir kan kurang,” ujarnya.
Di sisi lain, menyoal banyaknya anggota DPRD Kalbar yang keluar ruangan, hal itu menurut Heri disebabkan oleh faktor anggota dewan yang kelelahan. Pasalnya, tim Banggar hingga perwakilan fraksi-fraksi bekerja intensif membahas APBD perubahan ini.
APBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun 2022, disahkan dengan nilai Rp6.027.185.385.595. Pengesahan anggaran ini setelah melalui proses panjang dan alot serta dinamika antara DPRD dan Pemprov Kalbar.