Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhhamad. (Dok. Istimewa)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad mengatakan, banyak perusahaan mulai dari pertambangan, perkebunan dan lainnya di Kalbar yang abai pajak.
Hal ini terungkap saat kegiatan monitoring yang dilakukan Komisi III ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang ada di Sintang-Melawi, Kapuas Hulu dan Sanggau-Sekadau belum lama ini.
“UPT Sanggau untuk wilayah Sanggau-Sekadau ternyata target pungutan berbagai pajak untuk PAD Kalbar tercapai semua,” ucap Syarif Amin Muhammad, Ketua Komisi III DPRD Kalbar, di Pontianak Kamis (20/2).
Menurutnya walaupun target tercapai, tetapi tidak sedikit perusahaan menjadi wajib pajak (WP) tidak mau menyetorkan pajak ke Pemprov Kalbar.
Umumnya, perusahaan-perusahaan dimaksud bergerak di bidang perkebunan, pertambangan dan lain-lain.
“Mereka susah membayarnya. Seperti pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan lain-lain. Padahal sudah ada aturan main,” katanya.
Perusahaan-perusahaan abai tersebut seyogyanya sudah lama beroperasi di Kalbar. Keuntungan yang didapatkan bahkan sudah melebihi.
“Seperti sengaja. Keberadaan Pemprov Kalbar melalui UPT tidak dianggap sama sekali. Penunggak pajak anggap remeh Pemprov Kalbar,” katanya.
Dia juga menyesalkan, tidak diberdayakannya tenaga kerja lokal. Serta NPWP pajak yang digunakan juga dari luar.
“Harusnya perusahaan penunggak pajak yang beroperasi di Kalbar membayar karena memang menjadi kewajiban. Minimal pajak air permukaan atau pajak kendaraan. Sudah minta tolong petugas UPT Bapenda di daerah, tetapi tak dipedulikan,” ucapnya.
Dia mengimbau perusahaan-perusahaan abai pajak, sebaiknya diusulkan dievaluasi proses perizinannya.
Sebab, perlakukan perusahaan pajak di daerah-daerah, sering tak menghargai. Bahkan petugas yang akan melakukan penagihan sering diusir.
Syarif Amin menegaskan, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kalbar akan melakukan sidak ke lapangan.
