Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Komitmen Terapkan KTR, Pemkot Pontianak Raih Penghargaan
  • Lokal
  • News

Komitmen Terapkan KTR, Pemkot Pontianak Raih Penghargaan

Editor PI 20/06/2024
Pemkot Pontianak

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar). Penghargaan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Pontianak sebagai perangkat daerah yang menerapkan KTR. Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Prof dr Dante Saksono Harbuwono, Sp PD-KEMD,Phd kepada Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di Hotel Aston Pontianak, Kamis (20/6/2024).

Ani Sofian menerangkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait di Kota Pontianak dalam mendukung program pemerintah mewujudkan lingkungan yang bebas dari asap rokok. Ia juga mengapresiasi peran aktif para pemangku kepentingan dalam upaya menciptakan lingkungan sehat dan bebas asap rokok di berbagai wilayah kota.

“Kota Pontianak sudah menerapkan KTR sejak tahun 2010 yang dituangkan dalam Perda nomor 10 tahun 2010 tentang KTR,” ujarnya.

Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam menegakkan Perda KTR, mulai dari implementasi perda seperti di fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel, perkantoran dan ruang-ruang publik lainnya. Bahkan, Pemkot Pontianak membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Pontianak untuk melakukan penegakkan perda di lokasi-lokasi KTR.

“Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih dari polusi asap rokok,” ungkap Ani Sofian.

Selain itu, lanjut dia, komitmen Pemkot Pontianak terkait implementasi KTR ini juga telah mendapat dukungan dari The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Komitmen bersama itu dituangkan dengan menandatangani Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR pada tanggal 8 Maret 2022 lalu.

“Penandatanganan komitmen bersama itu merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR,” jelasnya.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Ani Sofian berharap semangat untuk menjaga lingkungan sehat dan bebas rokok akan semakin meningkat di Kota Pontianak. Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Pontianak untuk terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat dan menegakkan kebijakan KTR untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk turut aktif mendukung kebijakan ini guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua,” tutupnya.

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Elnusa Petrofin Bagikan Daging Kurban ke 15.525 Penerima Manfaat
Next: DPRD Kalbar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Related Stories

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026

Berita Terbaru

  • Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat 30/05/2026
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak 30/05/2026
  • Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta 30/05/2026
  • Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan 30/05/2026
  • Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030 30/05/2026
  • Pemkab Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat 29/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.