PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menghadapi tantangan dalam menyiapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Serentak 2024. Menurut Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, mereka masih membutuhkan sebanyak 1.268 petugas KPPS untuk melengkapi kebutuhan 6.888 orang petugas yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pendaftaran dan seleksi penerimaan petugas KPPS telah dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan hasil seleksi administrasi mengumumkan bahwa 5.620 orang telah lulus administrasi. Meskipun demikian, terdapat kekurangan sekitar 1.268 orang petugas KPPS untuk masing-masing TPS di wilayah Kapuas Hulu.
Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 984 TPS yang tersebar di 278 desa, empat kelurahan di 23 kecamatan. Setiap TPS akan ditempatkan tujuh orang petugas KPPS. Salah satu kendala yang dihadapi adalah kekurangan sumber daya manusia di tingkat desa, karena banyak tamatan SMA yang telah meninggalkan kampung halaman untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja di daerah lain.
Meskipun demikian, KPU Kapuas Hulu memberikan kemudahan dengan memperbolehkan mereka yang tidak tamat SMA, asalkan dapat membaca dan menulis. Selain itu, PPS di setiap desa diperbolehkan melakukan penunjukan langsung setelah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat pada tanggal 29 Desember 2023, dan pengumuman hasil penunjukan akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2023.
“Tentu kita berharap jumlah kebutuhan petugas KPPS bisa terpenuhi,” ujar Muhammad Yusuf.
Dia menekankan bahwa pihaknya telah meminta agar PPS selektif dalam merekrut KPPS untuk memastikan netralitas dalam melaksanakan tugas di TPS pada pemilu mendatang. (ad)