Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kronologis Polisi Tangkap Pengedar Narkotik Jenis Sabu di Batu Ampar, Berawal dari Laporan Warga
  • Lokal
  • News

Kronologis Polisi Tangkap Pengedar Narkotik Jenis Sabu di Batu Ampar, Berawal dari Laporan Warga

Editor PI 17/12/2022
pelaku

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial DL (30) asal Desa Sungai Besar.

DL ditangkap personil Polsek Batu Ampar jajaran Polres Kubu Raya di rumahnya Desa Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar pada Rabu, 16 November 2022 sekira jam 19.30 WIB.

Kapolsek Batu Ampar IPDA Freddy Surya Purnama, S.H., M.H menerangkan kronologis penangkapan pelaku, penangkapan ini berawal dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas polsek batu ampar, selanjutnya mendapatkan informasi tersebut kami melakukan penyelidikan.

“Pada saat melakukan penggerebekan DL sempat melarikan diri dengan cara menceburkan dirinya ke sungai dan membuang tas selempang yang pada saat itu digunakannya, namun atas kesigapan personil DL beserta tasnya dapat kami amankan,” jelas Freddy di ruang kerjanya, Jumat (16/12/22).

Pada saat membuka tas pelaku yang disaksikan ketua Rt dan warga setempat didapati tas tersebut berisikan 1 (satu) plastik trasparan yang diduga narkoba jenis sabu sabu, uang sejumlah RP.567.000,- (lima ratus enam puluh tuju ribu rupiah), 1 (satu) buah jam tangan merk Casio, 1 (satu) buah jam tangan merk Curren, 1 (satu) buah pipa kaca, dan 2 (dua) buah korek api gas warna biru.

“Saat di interogasi DL mengaku bahwa barang tersebut miliknya, tersangka pun mengakui bahwa penjualan narkoba jenis sabu sabu tersebut bisa dibayar dengan menggunakan barang seperti jam tangan dan handphone, selanjutnya tersangka akan menjual kembali barang tersebut dan hasilnya akan dibelikan narkoba ke daerah Beting kemudian di sabu sabu tersebut dijual kembali sesuai pesanan,” katanya.

Keuntungan tersangka dari menjual barang haram tersebut mulai dari RP. 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) sampai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Tersangka dan barang bukti berupa 1 buah tas yang berisikan 1 (satu) plastik trasparan yang diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 0.05 gram, uang sejumlah RP.567.000,- (lima ratus enam puluh tuju ribu rupiah), 1 (satu) buah jam tangan merk Casio, 1 (satu) buah jam tangan merk Curren, 1 (satu) buah pipa kaca, dan 2 (dua) buah korek api gas warna biru kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Kubu Raya untuk dilakukannya Penyidikan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain di Kecamatan Batu Ampar,” ungkap Freddy.

Akibat perbuatannya DL mendekan di Jeruji besi Polres Kubu Raya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (RS)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Sekolah Pro Diluncurkan Disdikbud Kalbar untuk Pemerataan Pembelajaraan SMA Sampai SLB
Next: Taklukkan si Kuda Hitam Maroko 2-1, Kroasia Juara 3 Piala Dunia 2022

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.