PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Komisi I DPRD Kalimantan Barat menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang, Jumat (9/9/2022) kemarin. Kunjungan tersebut membahas masalah sengketa lahan antara masyarakat dan perkebunan.
Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco meminta pemerintah tegas menyelesaikan sengketa lahan yang kerap terjadi antara masyarakat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik perusahaan.
“Masuk juga di dalamnya sengketa HGU yang sering masuk dalam kawasan permukiman penduduk dan kawasan hutan lindung,” kata Angeline.
Dia mengutarakan, masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan aturan ini. Perusahaan, tanpa disuruh seharusnya mengeluarkan pemukiman dari area HGU.
“Tapi pada kenyataanya, perusahaan mesti didorong keras, makanya kita juga mengundang BPN untuk membantu proses ini,” ujar Angel.
Di sisi lain, Angel mengapresiasi BPN yang sudah membantu masyarakat dalam penyelesaian lahan masyarakat yang masuk dalam HGU. Walaupun BPN memiliki kewenangan, namun harus dari pihak perusahaan untuk mengeluarkan lahan masyarakat dari HGU.
“Sekali lagi saya katakan, pihak perusahan yang harus mengeluarkan lahan masyarakat dari HGU. Kalau BPN hanya mengeluarkan sertifikat,” ujarnya.
Pembahasan permasalahan serupa sebelumnya sudah digelar Komisi I di Kabupaten Sanggau medio Agustus lalu. Dewan melaksanakan monitoring membahas persoalan sengketa lahan HGU perkebunan dan masyarakat.
“Kegiatan yang kami laksanakan ini, untuk memperoleh masukan terkait sengketa lahan pada HGU perkebunan dengan masyarakat setempat,” kata Angeline.
Selain mendapat masukan terkait sengketa lahan HGU, hal lain yang menjadi fokus adalah pengumpulan informasi persoalan sengketa di hutan lindung. Sebab memang tak dipungkiri, masalah ini masih terus bergulir.
“Juga sengketa terkait pemukiman masyarakat yang masuk kawasan hutan lindung, serta hal-hal terkait lainnya,” ujar Angeline. (ap)