PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalimantan Barat menggelar paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kalbar, Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nurdin, Selasa (22/8/2023).
Mantan anggota DPRD Kubu Raya itu, dilantik menggantikan posisi Erry Iriansyah yang saat ini tersangkut masalah hukum.
Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L mengucapkan selamat kepada Muhammad Nurdin yang secara yuridis formal resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kalbar.
“Selamat bertugas dan bergabung di DPRD Kalbar. Secara yuridis formal saudara sudah sah menjadi anggota DPRD Kalbar,” terangnya.
Sementara itu, kepada Erry Iriansyah dia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama bertugas sebagai anggota DPRD Kalbar.
Sementara itu, anggota DPRD Kalimantan Barat, Muhammad Nurdin mengucapkan syukur diberikan percayakan menjadi anggota DPRD Kalbar disisa masa jabatan 2019-2024.
Nurdin memastikan, akan bekerja secara maksimal, memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama dapil Kubu Raya-Mempawah. Sementara itu, akan menjalankan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD yakni pengawasan dan anggaran.
“Kita akan memaksimalkan kinerja sesuai tufoksi di DPRD Kalbar,” pungkasnya. (ap)