PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK- Belakangan ini pinjaman online atau Pinjol viral, lantaran ada penggerebekan kantor di beberapa daerah. Terungkap, korban yang terjerat pinjol tersebar di seluruh Indonesia.
Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalbar, Daniel Tangkau menjelaskan, pinjaman online sempat marak dikarenakan prosesnya sangat mudah dan cepat, sehingga masyarakat tergiur dengan kecepatan proses uang yang cair tidak seperti Bank resminya
“Hanya mengirimkan data diri lewati KTP dan nomor hp proses uang bisa cair, namun ada bahayaanya antara lain. Terlena dengan kemudahan pengajuan sehingga bunga yang diberikan sangat tinggi, berbeda dengan resmi yang terdaftar di OJK hanya 2 persen seperti Bank dan koperasi. Apabila bunga lebih dari 2 persen tentunya menyalahi aturan serta di atur Undang-undang,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, apabila telat pembayar mulai adanya debt collector dari aplikasi tersebut mulai menagih dan intimidasi dengan segala cara tentunya ini di larang sehingga mental korban drop.
“Awalnya pinjaman ini kan di lakukan atas dasar suka sama suka, Apabila orang yang berutang ini tidak boleh ditagih secara paksa tentu memasuki ranah pidana masuk di pemerasaan, Pengadilan Pontianak sudah ada terjadi dan di hukum. Ada pasal-pasal yang di atur seperti 368 Ayat 1 dimana menagih utang secara paksa itu merupakan perbuatan pidana masuk unsur pemaksaan pastinya udah ada Undang-Undangan di atur,” jelasnya.
Ia menambahkan, penangihan secara online di media sosial juga sangat merusak hubungan sosial dan bisa sekali dipidanakan dengan UUD ITE, pastinya jangan percaya dengan aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di OJK. Sempat geger penemuan kantor pinjol di Jalan Veteran beberapa waktu lalu membuat warga Kota Pontianak agar lebih hati-hati.
Dikatakannya lagi, Daniel berharap masyarakat lebih koreksi kembali dan menganalisa dalam menggunakan aplikasi pinjaman online terutama tidak terdaftar resmi di OJK.
“Masyarakat harusnya lebih cerdas dalam mengambil keputusan dalam memilih pinjaman dana tunai dan non tunai kedepannya,” harapannya. (RS)