PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kubu Raya, sebuah kabupaten muda yang terletak di Kalimantan Barat, telah menghadapi perubahan yang signifikan sejak Bupati Muda Mahendrawan memulai masa kepemimpinannya pada tahun 2019. Salah satu inovasi yang mencolok dalam pemerintahannya adalah pengenalan kata ‘kepong bakol’ sebagai semboyan gotong royong dan keroyokan yang menginspirasi masyarakat di sana.
Kata ‘kepong bakol’ bukanlah sesuatu yang dipersiapkan secara matang atau direncanakan dengan cermat. Sebaliknya, kata ini muncul secara spontan dalam sebuah diskusi bersama kader kesehatan, tenaga kesehatan, dan berbagai pihak yang terlibat dalam isu-isu perempuan, perlindungan perempuan dan anak, kematian ibu, bayi dan balita, serta isu kesehatan. Bupati Muda Mahendrawan menciptakan kata ini saat memikirkan cara terbaik untuk menjaga kesehatan ibu hamil dan bayi, dengan memastikan bahwa semua orang, dari tingkat RT hingga tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah), terlibat aktif dalam upaya ini.
Konsep ‘kepong bakol’ secara harfiah dapat diartikan sebagai “mengepung keranjang.” Namun, dalam konteks penggunaannya oleh Bupati Muda Mahendrawan, ini menjadi panggilan kepada semua elemen masyarakat untuk bergerak bersama secara sukarela dan tanpa perintah resmi. Ini adalah wujud tanggung jawab individu dan kesadaran akan peran masing-masing dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan bersama.
Bupati Muda Mahendrawan selalu menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Ini bukan hanya tentang mengikuti perintah atau regulasi, tetapi tentang memunculkan panggilan nurani setiap individu untuk bertindak dalam hal yang benar. Dengan ‘kepong bakol,’ ia ingin mengingatkan bahwa kerja sama yang berdasarkan kesadaran dan semangat gotong royong jauh lebih kuat dan efektif daripada tindakan yang didorong oleh ketakutan atau pemaksaan.
Kata ‘kepong bakol’ juga menjadi kunci dalam upaya pengarusutamaan gender yang diusung oleh Bupati Muda Mahendrawan. Ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa isu-isu kesetaraan gender tidak hanya menjadi pembicaraan di ruang publik atau seminar, tetapi juga menjadi bagian integral dari perencanaan dan pelaksanaan program di semua tingkatan pemerintahan.
Selain itu, ‘kepong bakol’ digunakan untuk mengintegrasikan program dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kubu Raya. Hal ini bertujuan agar program-program yang sejalan dapat berkolaborasi dengan lebih efisien dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian, kata ‘kepong bakol’ telah menjadi semacam simbol yang mengingatkan semua pihak tentang pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama.
Dalam konteks yang lebih luas, ‘kepong bakol’ merupakan sebuah cerminan dari semangat gotong royong yang tumbuh subur di masyarakat Kubu Raya. Ini adalah bukti bahwa ketika semua elemen masyarakat bersatu untuk bekerja sama, perubahan yang positif dapat terjadi, dan masalah yang kompleks dapat diatasi dengan lebih baik. Semangat ‘kepong bakol’ menjadi inspirasi bagi banyak daerah lain untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam memajukan kesejahteraan dan pembangunan mereka.