PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan secara resmi menyerahkan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swakelola (PKRS) tahun 2023 kepada 20 orang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada Selasa (26/9) di Aula Bank Kalbar Kubu Raya.
Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas rumah para penerima, yang berasal dari 13 desa di 4 kecamatan, yaitu Sungai Raya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang, dan Rasau Jaya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kubu Raya, Safriadi, menjelaskan rincian bantuan yang diberikan. Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta, dengan sebagian besar, yaitu Rp17,5 juta, diperuntukkan untuk kebutuhan bahan bangunan, sementara sisanya, Rp2,5 juta, untuk biaya/upah tukang.
Program PKRS telah berjalan sejak Maret dengan pendampingan oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL). Penerima bantuan telah dibukakan buku rekening Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, yang memungkinkan mereka untuk melakukan penarikan dana dalam dua tahap.
Tahap pertama, sebesar 50 persen dari total bantuan, digunakan untuk pembelian bahan bangunan, sedangkan tahap kedua dapat dicairkan setelah pembangunan rumah mencapai minimal 30 persen. Dana upah tukang juga dapat dicairkan dalam dua tahap dengan syarat fisik bangunan mencapai 50 persen dan kemudian 100 persen. (ad)