PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, pada Selasa (19/9) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Muda menyoroti masalah banyaknya jembatan yang rusak di wilayahnya.
“Kemudian juga darurat-darurat seperti jembatan-jembatan yang rusak perlu diperbaiki karena daerah kita ini kan banyak sekali jembatan,” ujar Muda.
Pernyataannya tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur yang penting bagi mobilitas dan konektivitas masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Muda menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan pada tahun ini. Penyesuaian kebijakan dasar serta perubahan yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan merupakan bagian dari upaya tersebut.
“Untuk KUPA ini kita sudah menandatanganinya supaya cepat. Karena intinya perubahan itu tidak terlalu banyak, hanya penyesuaian. Dan yang pasti semuanya kita upayakan agar bisa lebih cepat untuk eksekusinya. Karena ini kan sudah berjalan dan kita optimis untuk KUPA ini bisa tepat waktu. Yang penting itu,” tambah Muda Mahendrawan.
Selain perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, pemerintah daerah juga fokus pada penguatan dana yang tidak terduga untuk mengatasi situasi insidentil seperti kebakaran hutan dan lahan. Muda juga menekankan perlunya perencanaan strategis yang mendesak dan keterdesakan yang tinggi harus diprioritaskan dalam alokasi anggaran.
Muda menyebut, hal itu mengalahkan anggaran-anggaran yang kira-kira tidak terlalu mendesak.
Muda Mahendrawan juga menyoroti pentingnya percepatan serapan anggaran.
“Karena kalau kita membiarkan anggaran tidak terserap, artinya itu tindakan pembiaran dan bahkan pemiskinan karena menghilangkan peluang rakyat yang harusnya mendapatkan peluang untuk program jadi kehilangan,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, menyampaikan bahwa nilai akhir belanja pada nota kesepakatan KUPA adalah sekitar Rp1,7 triliun. Ia juga menggarisbawahi bahwa beberapa masalah mendasar di Kubu Raya, seperti infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak, tetap menjadi fokus penyelesaian.
“Kita sudah arahkan ke Dinas PUPR agar dapat dilakukan dengan tanggap darurat. Supaya aktivitas warga tidak terhambat,” tandasnya.
Agus menegaskan bahwa hal itu adalah komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di daerah yang memiliki wilayah luas seperti Kubu Raya.
“Sehingga APBD kita hingga saat ini masih berfokus ke infrastruktur jalan dan jembatan. Meskipun juga tentu memperhatikan sektor-sektor lainnya seperti penguatan dari nelayan, pertanian, dan sebagainya di mana tetap ada bantuan-bantuan stimulant,” tutup Agus. (yd)