PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Polres Kubu Raya terus melakukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023, Edukasi dan Sosialisasi pun diberikan kepada warga yang melanggar ketentuan berlalu lintas di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Hal ini dilakukan sesuai dengan tema Operasi Keselamatan Kapuas 2023 “Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama”, pada Selasa (14/2/2023).
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Apit Junaedi mengatakan, target Operasi Keselamatan Kapuas 2023 ini meliputi pengemudi kendaraan sepeda motor yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan Handphone pada saat berkendara, mengemudikan kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan yang tidak sesuai standard peruntukan dan kelengkapan kendaraan sepeda motor berupa Spion, Plat Nomor, Knalpot, dan Kelengkapan Surat-surat Kendaraan sesuai ketentuan Undang-undang.
“Untuk Roda empat, mengarah kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan kelengkapan lampu Isyarat pada Angkutan Umum,” ujarnya.
Apit mengatakan, dari hasil Operasi Keselamatan Kapuas 2023 hari ini, teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, Surat-Menyurat serta Apil Kendaraan berupa Spion, Plat Nomor, Knalpot dan Lampu Rem sebanyak 26 orang dan roda empat sebanyak 4 orang, namun tidak hanya itu kami meberikan Edekasi dan Sosialisasi Keselamatan Berkendaraan terhadap warga agar mengubah menset kebiasaan yang dapat mencelakai diri sendiri maupun orang lain.
“Dalam operasi ini kami Polres Kubu Raya mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis, sehingga pesan juga dapat diterima dengan mudah serta menjadi perhatian masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya,” jelas Apit.
Sejumlah teguran tertulis juga dilayangkan kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas agar kedepan diharapkan tidak mengulanginya lagi
“Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk penggunaan helm SNI bagi pengendara R2 dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang serta untuk R4 agar selalu mengunakan Safety Belt, tidak bermain Handphone saat berkendara,” ungkapnya. (rs)