Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pansus DPRD Kalbar Soal Perda Ponpes Segera Dibentuk
  • Lokal
  • News

Pansus DPRD Kalbar Soal Perda Ponpes Segera Dibentuk

Editor PI 29/04/2023
Ponpes Mathla'ul Anwar

Ponpes Mathla'ul Anwar Kalimantan Barat. (Foto: Dok. Ponpes Mathla'ul Anwar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalimantan Barat, segera membentuk Panitia Khusus atau Pansus, guna membahas Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren. Raperda ini adalah inisiatif DPRD.

“Dalam waktu dekat, DPRD akan membentuk Pansus,” kata Anggota Bapemperda DPRD Kalbar, Suib, Sabtu (29/4/2023).

Sebelumnya, Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren ini sudah masuk tahap konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren ini memberikan angin segar bagi santri, alumni pesantren, dan pengasuh pondok pesantren. Termasuk para ustaz dan ustazah yang terlibat di dunia kepesantrenan.

Pembentukan Pansus dimaksudkan untuk melakukan pembahasan internal. Sebelum itu, nantinya, akan dipilih Ketua, Wakil Ketua, dan anggota  Pansus.

Dia optimis Raperda ini dalam waktu dekat dapat selesai dibahas. Perda ini pun diayakini akan membantu Ponpes yang selama ini kurang tersentuh perhatian pemerintah.

Terutama pemenuhan fasilitas gedung, dan sarana prasarana. Sebab, salah satu kendala aturan hukum yang tak dimiliki untuk mengucurkan bantuan.

“Sehingga hanya bisa lewat hibah dan bansos yang terbatas,” jelasnya.

Perda akan memberj pijakan hukum bagi pemerintah, sehingga tak ada keraguan ke pondok-pondok pesantren yang butuh perhatian.

“Kita berupaya memberikan perhatian terbaik kepada Ponpes. Selanjutnya, akan dibahas dan diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah,” jelasnya.

DPRD Kalbar berfokus pada pemenuhan fasilitas Ponpes. Tidak pada pengelolaan
yang sudah fokus pada urusan rumah tangga seperti manajemen administrasi hingga keuangan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menjelaskan, keseluruhan usulan akan diseleksi dengan skala prioritas. Kemudian dipastikan masuk dalam Propemperda tahun 2023. Usulan tersebut diminta untuk dipastikan memiliki kajian dan naskah teknis yang lengkap.

“Baru usulan yang sudah disetujui tinggal kita melihat permasalahan kajian teknisnya. Saya minta segera sudah disetujui kajian teknisnya harus dimasukkan,” katanya.

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Apresiasi Kinerja Midji-Norsan, Prabasa Optimis Target 80 Persen Jalan Mantap Tercapai Akhir 2023
Next: Unggul dan Berkualitas, Mesin Jupiter Z1 Dipilih Ikut Ajang Bergengsi Internasional

Related Stories

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026

Berita Terbaru

  • APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN 15/06/2026
  • Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan 15/06/2026
  • Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal 15/06/2026
  • Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan 15/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026
75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.