PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK- Peran perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat karena RT/RW ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat di tataran RT dan RW, perlu dilakukan bimbingan dan pembinaan kepada pengurus RT/RW.
“Supaya pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya usai membuka Pembinaan dan Pembekalan Wawasan bagi RT/RW yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan operasional RT/RW se-Kecamatan Pontianak Kota di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Senin (8/5/2023).
Selain pembinaan melalui sosialisasi dan pembekalan, pemberian bantuan operasional RT/RW juga menjadi upaya untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus penguatan kelembagaan RT/RW. Sebanyak 638 RT/RW, terdiri dari 518 RT dan 120 RW se-Kecamatan Pontianak Kota menerima bantuan operasional masing-masing Rp1,5 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Bantuan operasional ini, kata Bahasan, diberikan sebagai apresiasi kepada RT/RW yang juga telah membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan, di mana RT/RW memberikan pelayanan kepada warganya.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak terhadap kinerja seluruh pengurus RT/RW sehingga kita semua dapat menyelenggarakan pemerintahan, mulai tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan hingga tingkat Kota Pontianak,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada perangkat kecamatan dan kelurahan agar mampu menjaga keharmonisan dan hubungan baik dengan Ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing. Dirinya juga berharap kepada pengurus RT/RW supaya membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan dan program serta menjadi jembatan koordinasi antara masyarakat dan Pemkot Pontianak.
“Sebab banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat, dapat ditangani dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat melalui peran RT/RW,” pungkasnya. (RS)