PONTIANAK INFORMASI, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi mengumumkan rencana seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 999 orang. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, melalui rilis Analis Media Bagian Prokopim Setda Ketapang pada hari Rabu.
Dari jumlah keseluruhan tersebut, alokasi terbesar PPPK akan diberikan untuk tenaga guru, yakni sebanyak 593 orang. Rinciannya, 578 formasi untuk umum dan khusus, sementara 15 formasi akan diperuntukkan bagi individu dengan disabilitas.
Sementara itu, tenaga kesehatan juga mendapatkan alokasi PPPK yang signifikan, dengan total 305 formasi. Dari jumlah ini, 61 formasi terbuka untuk umum, 241 formasi untuk khusus, dan 3 formasi untuk disabilitas.
Tenaga teknis juga mendapat bagian dalam seleksi ini dengan alokasi sebanyak 101 formasi. Dari jumlah ini, 19 formasi untuk umum, 80 formasi untuk khusus, dan 2 formasi untuk disabilitas.
Sekda Ketapang menjelaskan bahwa pengumuman seleksi ini telah dimulai sejak 19 September dan akan berlangsung hingga 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi akan dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober. Tahap seleksi administrasi akan dijadwalkan mulai 20 September hingga 12 Oktober, dengan pengumuman hasil administrasi pada 13 hingga 16 Oktober.
Sekda juga menegaskan bahwa akan ada waktu untuk sanggah dan jawab sanggah, diikuti dengan pengumuman pasca sanggah dan penarikan data final.
Selanjutnya, akan dilakukan penjadwalan seleksi kompetensi, dengan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi dijadwalkan antara 30 Oktober hingga 6 November. Pelaksanaan seleksi kompetensi akan berlangsung mulai 8 November hingga 2 Desember. Setelah itu, akan dilakukan pengolahan nilai, pengumuman kelulusan, pengisian DRH NI PPPK, sampai usulan NI PPPK.
Sekda Ketapang juga memberikan imbauan kepada calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan serius, terutama dalam hal persiapan administratif dan meningkatkan kapasitas diri dalam mengikuti seleksi kompetensi. Pelamar diharapkan teliti dalam memenuhi setiap persyaratan yang diperlukan.
“Jika bingung, jangan sungkan untuk bertanya, agar tahapan seleksi bisa dilalui dengan baik dan dapat menghasilkan yang terbaik,” ujar Sekda. (ad)