PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meraih prestasi gemilang dalam pelayanan publik dengan mencapai tingkat kepatuhan layanan yang tinggi, menempatkannya dalam zona hijau. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Tariyah, berdasarkan penilaian Ombudsman RI.
Menurut Tariyah, Kabupaten Kubu Raya berhasil memperoleh nilai sebesar 85,65, menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 81,02. Penilaian Ombudsman RI difokuskan pada kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Peningkatan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen pemerintahan di Kubu Raya yang telah melaksanakan standar pelayanan dengan baik,” ungkap Tariyah di Kubu Raya seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyambut gembira capaian tersebut dan menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur pemerintahan dan instansi terkait yang turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
“Peningkatan nilai kepatuhan ini memberikan dorongan positif bagi Pemkab Kubu Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Muda Mahendrawan.
Bupati juga menekankan bahwa capaian ini menjadikan Kubu Raya sebagai contoh keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan efisien di tingkat nasional. (ad)