Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Pemkab Kubu Raya Gelar Diseminasi Inovasi, Luncurkan Top 10 Inovasi Daerah 2025
  • Kubu Raya
  • Lokal

Pemkab Kubu Raya Gelar Diseminasi Inovasi, Luncurkan Top 10 Inovasi Daerah 2025

Tyo 03/12/2025
Pemkab Kubu Raya Gelar Diseminasi Inovasi, Luncurkan Top 10 Inovasi Daerah 2025

Foto: Prokopim Kubu Raya

PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Diseminasi Inovasi dan Kekayaan Intelektual Tahun 2025 pada hari Rabu (3/12/2025) di Hotel Alimoer. Acara ini berfungsi sebagai wadah penting bagi seluruh perangkat daerah (OPD) untuk mempresentasikan terobosan dalam pelayanan publik, sekaligus menjadi momen evaluasi dan pemberian penghargaan bagi OPD yang berhasil mengembangkan inovasi baru sepanjang tahun.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab secara resmi meluncurkan Top 10 Inovasi Daerah 2025, yang mencakup Sinergi Kreasi (Disdikbud), Gestur (Puskesmas Sungai Radak), Halobupwabup (Setda), Berjumpa (Kecamatan Batu Ampar), Adu KPM (Dinsos), Spirit (Bappedalitbang), Bumi Bahari (Dinas Perikanan), E-Kerje KKR (BKPSDM), Batu Gasing (Kecamatan Kuala Mandor B), dan Satrya (DP3KKB).

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen yang menekankan pentingnya inovasi, yakni Satu Perangkat Daerah, Satu Inovasi. Selain itu, enam OPD berprestasi, termasuk Bappedalitbang, Disdukcapil, Disdikbud, BKPSDM, dan DPMPTSP, menerima Piagam Penghargaan IGA 2024. Penghargaan juga diberikan berupa Sertifikat Hak Cipta Inovasi kepada sepuluh inovator dari berbagai OPD, yang kini memiliki perlindungan resmi selama 70 tahun.

Dorongan Inovasi dan Sanksi Disiplin
Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menekankan bahwa seluruh OPD, termasuk kecamatan dan rumah sakit, harus proaktif dalam menciptakan inovasi yang didasarkan pada permasalahan nyata di lapangan.

“Semua OPD pasti punya masalah. Dari persoalan itulah lahir inovasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa upaya pengembangan inovasi juga bertujuan membentuk ASN yang mampu beradaptasi, kreatif, dan menghadirkan solusi. Yusran juga mengapresiasi ASN berkinerja baik, salah satunya dengan mempertahankan alokasi TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 100% meskipun kondisi keuangan daerah terbatas.

Namun, ia menegaskan bahwa ASN yang melanggar disiplin atau tidak menunjukkan kinerja akan diproses sesuai ketentuan. Sepanjang periode berjalan, 18 ASN telah dikenai sanksi, mulai dari teguran, mutasi pembinaan, hingga pemberhentian.

“Bagi yang berprestasi kita apresiasi; bagi yang melanggar disiplin tentu ada sanksinya. Prosesnya panjang, bisa dua sampai tiga tahun sebelum keputusan pemberhentian keluar,” jelasnya.

Integrasi Perizinan dan Kewajiban Inovasi
Plt. Kepala Bappedalitbang, Agus Siswadi, menyampaikan perkembangan inovasi yang sedang berjalan, menyoroti terobosan dalam integrasi perizinan event. Sebelumnya, penyelenggara harus mengurus hingga 14 dokumen di berbagai instansi. Dengan sistem baru, perizinan kini terpusat dalam satu layanan, menjadikannya jauh lebih cepat dan efisien.

Agus Siswadi juga menegaskan bahwa setiap perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menghasilkan minimal satu inovasi per tahun. Beberapa inovasi unggulan Kubu Raya bahkan telah memperoleh perlindungan HKI dari Kemenkumham, yang merupakan pengakuan resmi atas kreativitas daerah.

Melalui berbagai inisiatif ini, Pemkab Kubu Raya berharap dapat memperkuat ekosistem inovasi, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan memotivasi ASN untuk memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.

Tags: Kubu Raya Pemkab Kubu Raya Prokopim Pemkab Kubu Raya Sujiwo Top 10 Inovasi Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Timnas Indonesia U-22 Siap Bersaing di SEA Games 2025, Seluruh Laga Live di RCTI
Next: Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Dunia Hiburan Kehilangan Sang Kang Mus

Related Stories

IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026
IMG_3363
  • Lokal
  • News

WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes

Lyd 17/01/2026

Berita Terbaru

  • Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia 17/01/2026
  • Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia 17/01/2026
  • Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap 17/01/2026
  • Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak 17/01/2026
  • WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes 17/01/2026
  • Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Desa Kapur, 20 Orang Diamankan 17/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia
  • Internasional

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia

Tyo 17/01/2026
Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia
  • Sports

Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia

Tyo 17/01/2026
IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.