Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Pemkab Kubu Raya Gelar Diseminasi Inovasi, Luncurkan Top 10 Inovasi Daerah 2025
  • Kubu Raya
  • Lokal

Pemkab Kubu Raya Gelar Diseminasi Inovasi, Luncurkan Top 10 Inovasi Daerah 2025

Tyo 03/12/2025
Pemkab Kubu Raya Gelar Diseminasi Inovasi, Luncurkan Top 10 Inovasi Daerah 2025

Foto: Prokopim Kubu Raya

PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Diseminasi Inovasi dan Kekayaan Intelektual Tahun 2025 pada hari Rabu (3/12/2025) di Hotel Alimoer. Acara ini berfungsi sebagai wadah penting bagi seluruh perangkat daerah (OPD) untuk mempresentasikan terobosan dalam pelayanan publik, sekaligus menjadi momen evaluasi dan pemberian penghargaan bagi OPD yang berhasil mengembangkan inovasi baru sepanjang tahun.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab secara resmi meluncurkan Top 10 Inovasi Daerah 2025, yang mencakup Sinergi Kreasi (Disdikbud), Gestur (Puskesmas Sungai Radak), Halobupwabup (Setda), Berjumpa (Kecamatan Batu Ampar), Adu KPM (Dinsos), Spirit (Bappedalitbang), Bumi Bahari (Dinas Perikanan), E-Kerje KKR (BKPSDM), Batu Gasing (Kecamatan Kuala Mandor B), dan Satrya (DP3KKB).

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen yang menekankan pentingnya inovasi, yakni Satu Perangkat Daerah, Satu Inovasi. Selain itu, enam OPD berprestasi, termasuk Bappedalitbang, Disdukcapil, Disdikbud, BKPSDM, dan DPMPTSP, menerima Piagam Penghargaan IGA 2024. Penghargaan juga diberikan berupa Sertifikat Hak Cipta Inovasi kepada sepuluh inovator dari berbagai OPD, yang kini memiliki perlindungan resmi selama 70 tahun.

Dorongan Inovasi dan Sanksi Disiplin
Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menekankan bahwa seluruh OPD, termasuk kecamatan dan rumah sakit, harus proaktif dalam menciptakan inovasi yang didasarkan pada permasalahan nyata di lapangan.

“Semua OPD pasti punya masalah. Dari persoalan itulah lahir inovasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa upaya pengembangan inovasi juga bertujuan membentuk ASN yang mampu beradaptasi, kreatif, dan menghadirkan solusi. Yusran juga mengapresiasi ASN berkinerja baik, salah satunya dengan mempertahankan alokasi TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 100% meskipun kondisi keuangan daerah terbatas.

Namun, ia menegaskan bahwa ASN yang melanggar disiplin atau tidak menunjukkan kinerja akan diproses sesuai ketentuan. Sepanjang periode berjalan, 18 ASN telah dikenai sanksi, mulai dari teguran, mutasi pembinaan, hingga pemberhentian.

“Bagi yang berprestasi kita apresiasi; bagi yang melanggar disiplin tentu ada sanksinya. Prosesnya panjang, bisa dua sampai tiga tahun sebelum keputusan pemberhentian keluar,” jelasnya.

Integrasi Perizinan dan Kewajiban Inovasi
Plt. Kepala Bappedalitbang, Agus Siswadi, menyampaikan perkembangan inovasi yang sedang berjalan, menyoroti terobosan dalam integrasi perizinan event. Sebelumnya, penyelenggara harus mengurus hingga 14 dokumen di berbagai instansi. Dengan sistem baru, perizinan kini terpusat dalam satu layanan, menjadikannya jauh lebih cepat dan efisien.

Agus Siswadi juga menegaskan bahwa setiap perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menghasilkan minimal satu inovasi per tahun. Beberapa inovasi unggulan Kubu Raya bahkan telah memperoleh perlindungan HKI dari Kemenkumham, yang merupakan pengakuan resmi atas kreativitas daerah.

Melalui berbagai inisiatif ini, Pemkab Kubu Raya berharap dapat memperkuat ekosistem inovasi, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan memotivasi ASN untuk memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.

Tags: Kubu Raya Pemkab Kubu Raya Prokopim Pemkab Kubu Raya Sujiwo Top 10 Inovasi Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Timnas Indonesia U-22 Siap Bersaing di SEA Games 2025, Seluruh Laga Live di RCTI
Next: Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Dunia Hiburan Kehilangan Sang Kang Mus

Related Stories

Alumni SMU 7
  • Lokal

Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding

Editor PI 06/12/2025
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan
  • Lokal

Gubernur Kalbar Ria Norsan Mutasi 26 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Editor PI 05/12/2025
Pemkab Kubu Raya Optimistis RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Rampung Akhir Tahun 2025
  • Kubu Raya
  • Lokal

Pemkab Kubu Raya Optimistis RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Rampung Akhir Tahun 2025

Tyo 05/12/2025

Berita Terbaru

  • Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada 06/12/2025
  • Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup 06/12/2025
  • Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding 06/12/2025
  • 22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong 06/12/2025
  • Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Usai Pergi Umrah Saat Banjir Melanda 06/12/2025
  • Malang Dilanda Banjir Dahsyat, 39 Titik Terendam dan Listrik Padam 06/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada
  • Sports

Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada

Tyo 06/12/2025
Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup
  • Sports

Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup

Tyo 06/12/2025
Alumni SMU 7
  • Lokal

Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding

Editor PI 06/12/2025
22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong
  • Internasional

22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong

Tyo 06/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.