Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi Ranham, Libatkan Mahasiswa dan Warga
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi Ranham, Libatkan Mahasiswa dan Warga

Editor PI 16/07/2024
Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi Ranham

Pemkot Pontianak menggelar Sosialisasi Ranham untuk mahasiswa dan warga. (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dalam rangka memenuhi hak perlindungan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan agar sosialisasi Ranham dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan masyarakat dan mahasiswa.

“Sosialisasi Ranham ini diharapkan mampu memberi pemahaman kepada warga dan mahasiswa tentang pentingnya perlindungan anak serta diskusi bersama membahas rekomendasi strategi terbaik mencegah kekerasan yang melibatkan anak,” ungkapnya, usai membuka acara, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (16/7/2024).

Ani Sofian menuturkan, anak merupakan masa depan pembangunan Kota Pontianak, maka diperlukan perlindungan khusus yang diberikan kepada anak dari orang tua. Dari segi kebijakan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menjadikan Pontianak sebagai Kota Layak Anak.

“Kami di sini mengundang perwakilan warga dan mahasiswa, karena peran keduanya sangat penting. Kolaborasi keduanya menciptakan lingkungan yang aman, di mana hak-hak anak dihormati dan perlindungan terhadap mereka diutamakan,” sebut Pj Wali Kota.

Menurutnya, yang masih menjadi perhatian adalah keterlibatan anak terhadap perbuatan melawan hukum, misalnya tawuran, judi online maupun penyimpangan seksual. Ia menyebut, kesepahaman setiap pihak menentukan upaya perlindungan anak.

“Perlindungan terhadap anak ini sudah diatur dalam peraturan. Misalnya Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 serta Perpres Nomor 53 tahun 2021 tentang Ranham hingga UUD 1945 Pasal 28B ayat 2,” sambungnya.

Tidak jarang, lanjut Ani Sofian, yang menjadi pelaku kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak adalah orang di lingkungan terdekat. Ia mengimbau para orang tua agar dapat lebih memahami tumbuhkembang anak, baik secara fisik maupun psikis.

“Anak harus dipahami dengan baik, ada ilmunya maka coba dipelajari, mengasuh dan mendidik anak. Mudah-mudahan menjadikan masa depan anak-anak kita cerah,” pungkasnya.

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Politik Pontianak

Continue Reading

Previous: Jokowi Tanggapi soal Penembakan Mantan Presiden AS Donald Trump
Next: 11 UMKM Terima Bantuan Alat Produksi Industri dari Pemkot Pontianak

Related Stories

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026

Berita Terbaru

  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026
  • Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial 11/06/2026
  • Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg 11/06/2026
  • Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan 11/06/2026
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah 11/06/2026
  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026
IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.