PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pemerintah Provinsi Kalbar, diminta mendata lahan petanian pangan yang subur di setiap kabupaten dan kota.
Hal tersebut perlu dilakukan mengingat kedaulatan pangan menjadi urat nadi hidup bangsa.
“Pertanian seharusnya urusan pemerintah pusat dan derah. Di Kalbar sudah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno, kemarin.
Sudarno mengatakan, pendataan lahan subur menjadi penting, agar lahan pertanian pangan tersebut tidak dialihfungsikan untuk peruntukan lainnnya.
Selain itu, dia mendorong Pemprov Kalbar untuk melakukan intervensi terhadap para petani dengan menyediakan irigasi, benih yang baik, pupuk, pestisida dan alat-alat pertanian yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
“Bagi kami kedaulatan pangan adalah urat nadi hidupnya suatu bangsa,” tandasnya. (ap)