PONTIANAK INFOTMASI, PONTIANAK – Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang sering disebut NAPZA adalah zat adiktif yang mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologis seseorang (pikiran, perasaan, dan perilaku). Tidak hanya itu, efek dari mengkonsumsi zat tersebut dapat menimbulkan ketergantungan. Apabila sudah ketergantungan, maka para generasi muda akan terancam karena zat tersebut dapat merusak tubuh dan juga menyerang psikologisnya. Tantangan terbesar bagi wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadi PR tersendiri bagi semua stakeholder untuk bahu-membahu dalam mengentaskan peredaran NAPZA ini.
Yayasan (Rehabilitasi Berbasis Masyarakat atau disingkat RBM) Geratak Kabupaten Sambas yang berlokasi di Jalan Raya Setapuk Desa Sepak Tanjung Dusun Tanjung Putat RT/RW 005/001 No. 72 dan alamat tempat rehabilitasi di Jalan Pangsuma, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas dan didirikan pada tanggal 10 November 2017 di bawah pimpinan sdr. Ryan Setiawan sebagai salah satu yayasan yang aktif dan peduli terhadap generasi muda yang telah terjerat NAPZA mengadakan Sosialisasi Program Rehabilitasi Napza Gratis yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, S.I.P., M.H. Sci, Aspidum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pejabat yang mewakili Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak dan Kab. Sambas serta instansi vertikal dan instansi terkait lainnya di Aula Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Selasa (2/8/2022).
Sebanyak 60 orang yang berasal dari Singkawang, Sambas, Mempawah Pontianak dan Kubu Raya dan wilayah lainnya dengan usia termuda adalah 14 tahun, menempuh waktu selama 5 jam perjalanan dari Pemangkat menuju Kota Pontianak dan tiba pukul 6 pagi tadi di halaman Masjid Raya Mujahidin. Semangat tersebut tak lain guna mengikuti program Focus Group Discussion Kolaborasi antar Lembaga dan Instansi dalam menjawab dilema Keluarga Penyalahgunaan dan Launching Program Rehabilitasi Gratis oleh Yayasan Geratak Provinsi Kalimantan Barat demi terlepas dari jeratan narkoba.
Pada saat membuka acara tersebut, Sekda Prov. Kalbar, dr.Harisson, M.Kes., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, karena merupakan salah satu upaya dalam mencegah serta menanggulangi masalah penyalahgunaan NAPZA di Provinsi Kalimantan Barat.
“Penyalahgunaan NAPZA saat ini sudah menjadi masalah global yang mengakibatkan dampak buruk dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat dan bangsa, meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan. Perlu adanya penanganan yang komprehensif agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan NAPZA karena melihat dari semakin meningkatnya korban dan peredaran gelap NAPZA. Penanganan korban penyalahgunaan NAPZA melalui rehabilitasi penting dilakukan. Mereka harus dipulihkan sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat. Untuk memaksimalkan pelaksanaan tersebut, fungsi dan peran para praktisi rehabilitasi sosial harus diperkuat”, ungkap Harisson.
Sekda Prov Kalbar berharap semoga Focus Group Discussion ini memberikan hasil dan kesepakatan yang sangat baik serta menjadi rujukan dalam menjawab permasalahan-permasalahan rehabilitasi bagi keluarga maupun penyalahguna NAPZA itu sendiri.
“Pemprov Kalbar telah mengeluarkan beberapa regulasi berupa Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah yang dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam mengatur pencegahan dan penanggulangan NAPZA di Provinsi Kalbar, diantaranya membuat Perda No. 3 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), Pergub No. 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi P4GNPN hingga Membentuk Tim Pelaksana dan Pendukung P4GN-PN Provinsi Kalbar & Menyusun RAD P4GN-PN. Upaya-upaya ini akan sangat sulit berhasil jika kita tidak bekerja sama dan saling mendukung, sehingga mereka dapat kembali produktif menyongsong dan menjalani kehidupan normal bersama masyarakat kedepannya”, harap Harisson sembari menutup arahannya. (RS)