Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemuda di Kayong Utara Edit Foto Belasan Teman Wanita Jadi Tak Senonoh Lalu Sebar ke Sosmed karena Sakit Hati
  • Lokal
  • News

Pemuda di Kayong Utara Edit Foto Belasan Teman Wanita Jadi Tak Senonoh Lalu Sebar ke Sosmed karena Sakit Hati

Editor PI 03/11/2023
Pemuda di Kayong Utara edit foto

Ilustrasi pemuda di Kayong Utara. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, KAYONG UTARA – Seorang pemuda berinisial AT (24) di Kayong Utara, Kalimantan Barat, nekat mengedit belasan foto teman wanitanya menjadi tak senonoh atau tanpa busana karena sakit hati.

Perbuatan AT yang menyebarkan foto-foto tak senonoh hasil editannya melalui akun anonim di media sosial selanjutnya dilaporkan para korban ke Polres Kayong Utara.

“Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim,” Kata Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra seperti dikutip dari kalbarsuaracom, Selasa (31/10/20).

Hendra menjelaskan bahwa berdasarkan laporan para korban dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan AT tanpa perlawanan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Selain itu, pihak berwajib juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik pelaku.

“Pelaku ini mengakui perbuatannya. Handphonenya juga sudah kita amankan,” ujar Hendra.

Menurut pengakuan pelaku, tindakan tersebut dipicu oleh perasaan sakit hati terhadap para korban. Dalam upayanya untuk membalaskan dendam, AT mengedit foto-foto para korban dengan gambar tak senonoh, lalu menyebarkannya kepada para korban dan orang-orang terdekat mereka.

“Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu,” kata Hendra.

Atas perbuatannya, AT kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang pencemaran nama baik. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda ratusan juta rupiah. (ad)

Tags: Kalbar Viral

Continue Reading

Previous: DPRD Kalbar Soroti Masalah DBD yang Belum Terselesaikan
Next: Viral Video Aksi Suku Pedalaman Indonesia Hadang Buldoser Perusahaan Nikel Masuk ke Hutan

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.