Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemuda di Kayong Utara Edit Foto Belasan Teman Wanita Jadi Tak Senonoh Lalu Sebar ke Sosmed karena Sakit Hati
  • Lokal
  • News

Pemuda di Kayong Utara Edit Foto Belasan Teman Wanita Jadi Tak Senonoh Lalu Sebar ke Sosmed karena Sakit Hati

Editor PI 03/11/2023
Pemuda di Kayong Utara edit foto

Ilustrasi pemuda di Kayong Utara. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, KAYONG UTARA – Seorang pemuda berinisial AT (24) di Kayong Utara, Kalimantan Barat, nekat mengedit belasan foto teman wanitanya menjadi tak senonoh atau tanpa busana karena sakit hati.

Perbuatan AT yang menyebarkan foto-foto tak senonoh hasil editannya melalui akun anonim di media sosial selanjutnya dilaporkan para korban ke Polres Kayong Utara.

“Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim,” Kata Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra seperti dikutip dari kalbarsuaracom, Selasa (31/10/20).

Hendra menjelaskan bahwa berdasarkan laporan para korban dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan AT tanpa perlawanan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Selain itu, pihak berwajib juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik pelaku.

“Pelaku ini mengakui perbuatannya. Handphonenya juga sudah kita amankan,” ujar Hendra.

Menurut pengakuan pelaku, tindakan tersebut dipicu oleh perasaan sakit hati terhadap para korban. Dalam upayanya untuk membalaskan dendam, AT mengedit foto-foto para korban dengan gambar tak senonoh, lalu menyebarkannya kepada para korban dan orang-orang terdekat mereka.

“Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu,” kata Hendra.

Atas perbuatannya, AT kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang pencemaran nama baik. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda ratusan juta rupiah. (ad)

Tags: Kalbar Viral

Continue Reading

Previous: DPRD Kalbar Soroti Masalah DBD yang Belum Terselesaikan
Next: Viral Video Aksi Suku Pedalaman Indonesia Hadang Buldoser Perusahaan Nikel Masuk ke Hutan

Related Stories

bd8cc1c9-2f02-4e20-a81e-8bed50f514c4
  • News

Kabut Asap Datang, Kesehatan Jangan Jadi Taruhan

Editor PI 24/08/2026
841bcd86-cd64-4cf9-86cd-05259048f28f
  • News

Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah

Editor PI 24/08/2026
0963c03c-be3f-41b1-8d39-a5a5a05c2cea
  • News

Buka Ujian DAN Regional, Wagub Krisantus Dorong Karateka Inkanas Tingkatkan Kualitas dan Prestasi

Editor PI 24/08/2026

Berita Terbaru

  • Kabut Asap Datang, Kesehatan Jangan Jadi Taruhan 24/08/2026
  • Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah 24/08/2026
  • Buka Ujian DAN Regional, Wagub Krisantus Dorong Karateka Inkanas Tingkatkan Kualitas dan Prestasi 24/08/2026
  • Kualitas Udara Tidak Sehat, Wali Kota Ajak Warga Pontianak Gunakan Masker 24/08/2026
  • Wako Edi Apresiasi Paskibraka Pontianak, Sukses Jalankan Tugas Kemerdekaan 24/08/2026
  • Ratusan Warga Meriahkan Lomba Rakyat Demokrat Kalbar, Semangat Kemerdekaan Tak Surut oleh Kabut Asap 23/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

bd8cc1c9-2f02-4e20-a81e-8bed50f514c4
  • News

Kabut Asap Datang, Kesehatan Jangan Jadi Taruhan

Editor PI 24/08/2026
841bcd86-cd64-4cf9-86cd-05259048f28f
  • News

Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah

Editor PI 24/08/2026
0963c03c-be3f-41b1-8d39-a5a5a05c2cea
  • News

Buka Ujian DAN Regional, Wagub Krisantus Dorong Karateka Inkanas Tingkatkan Kualitas dan Prestasi

Editor PI 24/08/2026
a9ca4b20-780e-406e-9e98-823ec4f5bf34
  • News

Kualitas Udara Tidak Sehat, Wali Kota Ajak Warga Pontianak Gunakan Masker

Editor PI 24/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.