PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Komisi I DPRD Kalbar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Senin (19/12/2022). Agenda untuk menyampaikan keluharan para kepala desa di Kalbar ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco.
Pada kesempatan tersebut, Angeline menegaskan bahwa kondisi desa di tiap wilayah tidaklah sama. Untuk itu perlakuannya juga berbeda
“Kondisi setiap desa di Indonesia tidak sama antara desa yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan sangat berbeda, sehingga perlu perlakuan yang berbeda pula,” ujar Angeline Fremalco kemarin, seperti dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Selasa (20/12).
Komisi I pun berharap agar alokasi 40 persen dana desa untuk BLT ditinjau kembali oleh kementerian terkait. Menurut Angeline, yang jadi prioritas anggaran di Kalbar adalah anggaran untuk infrastruktur dan sarana prasarana.
“Kami juga berharap aturan mengenai alokasi 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditinjau kembali, mengingat anggaran untuk infrastruktur dan sarana prasarana lain lebih dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan,” kata Angeline.
Seperti diketahui, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 tertuang dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a menyebutkan bahwa Dana Desa diutamakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen. Pada tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 68 triliun untuk Dana Desa.
Untuk realisasinya, Komisi I DPRD Kalbar juga berharap apa yang disampaikan dapat menjadi bahan masukan untuk regulasi dana desa tahun 2023.
“Banyak hal lain yang kami sampaikan dalam rapat konsultasi, semoga menjadi bahan masukan untuk regulasi dana desa di tahun depan,” tutup Angeline.