PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Minsen, dan Subhan Nur, menghadiri acara Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.
Ketua Sementara DPRD, Minsen menyatakan kegiatan seperti ini sangat penting diselenggarakan dalam rangka mencegah adanya penyimpangan-penyimpangan.
“Serta lewat pembelajaran ini setidaknya tahu akan batasan-batasan mana yang boleh dan mana yang tidak,” katanya.
Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Marlyna, mengatakan salah satu upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.
Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu pemenuhan indicator Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengungkapkan bahwa Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi merupakan wujud
komitmen bersama untuk membangun kesadaran melalui pendekatan humanis dari semua institusi pemerintahan semua kalangan untuk berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
