Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pj Wako Minta Penataan Tiang Listrik Utamakan Estetika dan Keselamatan Publik
  • Lokal
  • News

Pj Wako Minta Penataan Tiang Listrik Utamakan Estetika dan Keselamatan Publik

Editor PI 03/03/2024
IMG-20240303-WA0006

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Penataan kabel serta jaringan utilitas listrik dan telekomunikasi lainnya ikut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, pihaknya telah meminta badan usaha terkait agar memperhatikan estetika keindahan kota sebelum penambahan infrastruktur tiang dan kabel.

“Komitmen kita bersama yang paling penting adalah menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan atau masyarakat yang melewati tiang dan kabel,” katanya, usai rapat koordinasi bersama badan usaha terkait, di Kantor Wali Kota, Jumat (1/3/2024).

Belajar dari negara-negara maju, Ani menilai penataan ruang merupakan hal penting sejajar dengan persoalan lingkungan. Pemkot Pontianak juga telah mengaturnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Kami akan membina dan mengawasi ketertiban penyelenggara dalam hal ini pemeliharaan jaringan telekomunikasi atau penataan tiang listrik,” imbuhnya.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak telah memberi banyak manfaat kepada masyarakat. Ada yang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari rekreasi di taman, berolahraga di badan trotoar maupun menikmati suasana kota. Untuk itu, Ani mengajak seluruh pihak agar saling menjaga kenyamanan bersama yang telah dibangun Pemkot Pontianak.

“Sepuluh tahun belakangan pertumbuhan Kota Pontianak sangat pesat, fasilitas umum seperti RTH banyak dibangun, termasuk Waterfront yang menjadi tempat menikmati suasana tepian sungai. Harus kita jaga bersama,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menerangkan, ruang publik di Kota Pontianak ditargetkan akan ditambah 10 titik hingga tahun 2025. Dari 10 titik ruang publik tersebut, ada beberapa diantaranya sudah bisa direalisasikan.

“Saat sekarang setiap kecamatan dan kelurahan memiliki ruang terbuka publik, hanya sebagian masih belum ditata dan dimanfaatkan maksimal,” terangnya.

Berkaitan RTH, pengembangan ruang publik di Kota Pontianak tidak seluruhnya menjadi hutan kota. Taman dengan konsep tema juga menjadi bagian dari RTH. Oleh sebab itu, pembahasan masterplan ruang publik menjadi acuan kedepan untuk pengembangan RTH yang sudah ditetapkan pada tata ruang. Memang dalam menyusun master plan ruang publik secara umum ada 16 lokasi.

“Namun dari jumlah tersebut sudah kita susun skala prioritasnya, untuk jangka pendek ada kurang lebih 10 ruang terbuka publik yang bisa di kembangkan pada jangka waktu hingga 2025,” jelas Firayanta.

Ia memaparkan, RTH ini sejatinya sudah ditetapkan pemerintah sebagai syarat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH private. Hanya saja lanjutnya, di dalam RTRW tersebut belum termasuk penentuan tema. Sebab tidak semua RTH harus dijadikan hutan kota. Ada pula yang mungkin dijadikan taman-taman kota, taman yang menjadi objek penelitian dan wisata. Oleh karenanya, pihaknya menyusun roadmap ruang publik dengan tema untuk mengisi RTH yang sudah ditetapkan.

“Serta kawasan non hijau dengan posisi strategis tetapi masih belum termanfaatkan dan ditata maksimal,” sebutnya.

Banyak lokasi yang dinilai memiliki tempat strategis sehingga dibuat perencanaan agar kedepan ada gambaran penataan kawasan ruang terbuka publik di Kota Pontianak. Dirinya berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui APBN. Ruang terbuka publik ini diharapkan akan memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak.

“Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya,” tutupnya. (ap)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Zulfydar Zaidar Mochtar Raih Suara Terbanyak di Pileg DPRD Provinsi Kalbar 1 dari Partai PAN
Next: Harisson Harap Kemenag Jadi Benteng Umat dari Dampak Negatif Kemajuan Zaman

Related Stories

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026

Berita Terbaru

  • Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu 27/07/2026
  • Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar 27/07/2026
  • Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang 27/07/2026
  • Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum 27/07/2026
  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Pantang Menyerah, Perjuangan Petugas Memadamkan Karhutla Dekati Permukiman Warga di Kubu Raya 25/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026
ce0c626e-0bfc-46a4-af69-cacd3150114e
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum

Editor PI 27/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.