Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Gelar Sosialisasi Penyegaran HAM Kepada Anggota, Begini Penjelasannya
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Gelar Sosialisasi Penyegaran HAM Kepada Anggota, Begini Penjelasannya

Redaksi PI 25/05/2022
D16E4FE1-1C54-4B1A-A974-37866006A2C9

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK- Sebagai bentuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memberi pemahaman soal HAM kepada anggotanya.

Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Anggota Polri Polda Kalbar oleh Ketua Tim Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi Irjen Pol H. Rachmat Mulyana, Rabu (25/5).

Disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dalam arahannya, menerima materi dari tim staf ahli Kapolri agar selalu dipedomani dan disampaikan kepada personel secara berulang.

“Berpedoman pada Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri,” jelasnya.

HAM merupakan hal yang melekat bagi seluruh manusia, untuk dari itu seluruh personel harus mengikuti apa yang menjadi perkembangan dan mapping segala potensi gangguannya.

“Berpegang teguh pada asas legalitas, kewajiban, partisipasif, pencegahan, dan subsidiaritas sebagai penyelesaian masalah sekecil apapun harus segera diselesaikan, karena mengingat peran sosial media dapat menggoreng isu menjadi lebih panas,” ujarnya.

Ia berharap seluruh personel tidak melanggar HAM karena sudah jelas mendapat hak dari negara seperti gaji, remon dan hak lainnya.

Selain itu, sambutan Bapak Kapolri Melalui Ketua Tim Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi Irjen Pol H. Rachmat Mulyana mengatakan, dalam pelaksanaan tugas Polri selalu bersentuhan dengan HAM untuk itu selalu berpegang teguh pada HAM berdasarkan pasal 19 Undang-undang No 2 tahun 2002.

“Anggota Polri harus memahami prinsip HAM,” ucapnya.

Laksanakan tugas dengan hati nurani, lebih mengedepankan dialog proaktif dan persuasif terutama di daerah konflik sosial.

“Kendalikan emosi di lapangan, serta hindari pelanggaran HAM saat penegakan hukum,” tutupnya. (RS)

Tags: Polda Kalbar

Continue Reading

Previous: Mesin ADM Resmi Beroperasi, Warga Bisa Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan
Next: Untan Inovation Expo Resmi Ditutup, Penyelenggara: Ada Produk Inovasi yang sudah Masuk Standar Industri

Related Stories

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026

Berita Terbaru

  • APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN 15/06/2026
  • Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan 15/06/2026
  • Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal 15/06/2026
  • Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan 15/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026
75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.