Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Tangkap 3 Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7, Total Kerugian Capai 480 Juta
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Tangkap 3 Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7, Total Kerugian Capai 480 Juta

Editor PI 07/03/2023
Penipuan Konser Pontianak

Keterangan pers penahan pelaku. (Dok. PIFA/Riski Farisal)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 yang telah merugikan ribuan korban.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan dihadiri Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya serta Plh. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Yasir Ahmadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku yaitu MR (24), RES (23) dan HP (21). Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Bahwa pelaku MR dan HP ini sebagai operator yang mempromosikan tiket dan pelaku RES sebagai Koordinatornya,” ungkapnya.

Dalam penipuan kali ini, pelaku berhasil menjual tiket palsu dengan total kerugian sebesar Rp 480 Juta dan rugikan korban sebanyak 1.415 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan membuat akun palsu di Instagram yang terkoneksi dengan google from. Kemudian pelaku menawarkan tiket konser palsu dengan harga yang lebih murah,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.

Ia menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 45 A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” bebernya.

Tidak hanya itu, pelaku juga menjual tiket palsu yang tersebar di wilayah Indonesia diantaranya Konser JKT 48 di Samarinda, Konser Rizky Febian dan Hivi di Medan serta Konser Raisa di Manado dengan harga yang cukup besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus penipuan ini dan berkoordinasi dengan Polda lain yang terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh tersangka,” ucapnya.

Lutfie menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket konser.

“Jangan mudah tergiur dengan harga yang murah. Periksa kembali keaslian tiket yang akan dibeli dengan menghubungi promotor acara atau pihak yang berwenang,” tutupnya. (RS)

Tags: Kalbar Polda Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Rekomendasi Tempat Bukber di Pontianak
Next: Update Longsor Natuna: 12 Warga Tewas, 1.216 Mengungsi, dan 47 Masih Hilang

Related Stories

IMG_6868
  • Lokal
  • News

Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi

Editor PI 05/06/2026
b83c0c85-12b3-41cc-b323-ea9034a1578d
  • Lokal
  • News

Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan

Editor PI 05/06/2026
a136927c-6d58-4b4c-ab62-cfbb764a680e
  • Lokal
  • News

Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan

Editor PI 05/06/2026

Berita Terbaru

  • Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi 05/06/2026
  • Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan 05/06/2026
  • Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan 05/06/2026
  • Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu 05/06/2026
  • Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta 05/06/2026
  • Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025 05/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6868
  • Lokal
  • News

Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi

Editor PI 05/06/2026
b83c0c85-12b3-41cc-b323-ea9034a1578d
  • Lokal
  • News

Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan

Editor PI 05/06/2026
a136927c-6d58-4b4c-ab62-cfbb764a680e
  • Lokal
  • News

Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan

Editor PI 05/06/2026
IMG_6875
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu

Editor PI 05/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.