PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Sebanyak enam pasangan tanpa ikatan pernikahan diamankan Polres Kubu Raya dalam operasi penyakit masyarakat (PEKAT) di salah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya, Sabtu malam (23/3/24).
Tak hanya itu, dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bulan Suci Ramadhan, dalam operasi tersebut polisi juga mengamankan dua orang penjual miras dan menyita belasan kampel miras.
“Terhadap pasangan tanpa hubungan pernikahan dan penjual miras yang terjaring dalam operasi pekat ini sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan serta diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shofian, pada Senin (25/3/24).
Shofian menegaskan bahwa operasi PEKAT yang dilakukan menjelang Bulan Suci Ramadhan ini mengincar berbagai kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, termasuk prostitusi, peredaran minuman keras, hiburan malam, senjata tajam, narkotika, balap liar, kenakalan remaja, dan kejahatan lainnya.
“Operasi PEKAT ini akan kami gencarkan untuk mencegah gangguan kamtibmas demi kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadhan. Kami juga melakukan himbauan kepada pihak penginapan dan hotel untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri di satu kamar, terutama untuk anak di bawah umur,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Kubu Raya juga menegaskan harapannya agar penyakit masyarakat seperti yang diungkap dalam operasi ini tidak terulang di masa depan, terutama di Bulan Suci Ramadhan yang dipenuhi dengan berkah dan kebaikan. (ad)