Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Amankan Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah Sungai Raya Dalam
  • Lokal
  • News

Polisi Amankan Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah Sungai Raya Dalam

Editor PI 03/03/2023
pelaku

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Pengejaran pelaku pembuangan bayi berkelamin wanita yang dibuang di tempat sampah Komplek Batara II RT. 09 RW. 01 Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada hari Selasa 28 Februari 2023 jam 10.00 WIB akhirnya mendapatkan titik terang.

Serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Joker Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya mendapatkan hasil yang manis.

Wanita berinisial MW (38) asal Ketapang berstatus janda yang bekerja selaku buruh cuci pakaian berhasil diamankan dalam tempo tiga hari.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H., sang penggagas Tim Joker Polsek Sungai Raya.

“Penangkapan pelaku tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi yang merupakan anak hasil hubungan gelap MW dengan pria lain,” kata Hasiholand.

Wanita (38) tahun ini diamankan Tim Joker yang dipimpin Aiptu Lintong Pandiangan dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Raya Dalam Aiptu Ardi Witono di rumahnya yang beralamat di Komp Bumi Batara 3 Gg. Suka Damai Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (2/3/23) jam 17.00 WIB.

“Perlu diketahui pada saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut, dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut,” ungkap Hasiholand.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa sepeda mini warna pink kombinasi putih selaku sarana pelaku membuang bayi tersebut diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam.

“Pada saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui benar ia (MW) yang melakukan pembuangan bayi yang merupakan anaknya kandungnya ke pembuangan sampah di Komplek Batara II Rt.09 Rw.01 Desa Sungai Raya Dalam dengan menggunakan sepeda mini merk JIEYANG kombinasi warna Pink dan putih, MW diduga membuang bayinya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain,” jelas Hasiholand.

Fakta baru terungkap, saat MW di introgasi oleh petugas lelaki atau ayah dari bayi tersebut adalah pria berinisial AN (40) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak.

“Penangkapan AN ini langsung di rumahnya oleh Tim Gabungan ( Joker Polsek Sui Raya, Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kubu Raya) pada jam 20.45 Wib tanpa perlawanan, setelah pengakuan dari AN tim gabungan langsung mengamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam, ungkap,” Hasiholand.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih menuturkan, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah bayi hasil hubungan gelap keduanya dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalimantan Barat untuk dilakukan penyelidikan mendalam motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi ini, serta kami menghimbau kepada warga Kubu Raya, jangan berbuat dosa lebih dalam setelah melakukan dosa di awal, membuang bayi tanpa dosa adalah perbuatan keji, jika ketidakinginan memiliki bayi silahkan serahkan kepada dinas sosial agar dapat diasuh oleh orang yang bertanggung jawab, semoga kejadian ini tidak terulang baik di Kabupaten Kubu Raya maupun di Provinsi Kalimantan Barat,” tegasnya. (RS)

Tags: Kalbar Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Yamaha akan Balapan Dalam Warna Indonesia di Seri WorldSBK Mandalika
Next: Eks Kadis LH Pontianak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Instalasi Air Limbah, Rugikan Negara Rp 500 Juta

Related Stories

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026
  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026
68708fc1-bba1-4b0b-8724-40c01a190567
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.