Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Beberkan Kronologis Pemuda Ditangkap Bawa Sajam di Jalan Raya Kuala Mandor
  • Lokal
  • News

Polisi Beberkan Kronologis Pemuda Ditangkap Bawa Sajam di Jalan Raya Kuala Mandor

Editor PI 14/11/2022
sajam

Penangkapan pemuda yang bawa sajam di Jalan Raya Kuala Mandor. (Foto: Polres Kubu Raya)

PONTINAK INFORMASI, LOKAL – Polsek Kuala Mandor B mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Raya Kuala Mandor B, Dusun Maju Jaya Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Agus Suryana menerangkan kronologis penangkapannya. Ia ditangkap atas laporan masyarakat setempat yang tidak lain orang tua pelaku sendiri sesuai dengan LP/A/362/X/SPKT/2022/Sektor Kuala Mandor B/Polres Kubu Raya/Polda Kalbar, tanggal 30 Oktober 2022.

Diketahui, pelaku berinisial SO (32) sering membawa senjata tajam dan sering marah-marah tak bersebab kepada orang tuannya. Pelaku juga melakukan pencurian barang berharga milik orang tuanya.

“Merespon laporan dari korban, Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuala Mandor B melakukan serangkaian penyelidikan. Sekira pukul 21.40 WIB, personil melihat pelaku yang sedang berjalan di samping warung Sinta yang posisinya berhadapan dengan rumah kediaman orang tua pelaku,” kata Kapolsek di ruang kerjanya, Senin (14/11/22).

Agus Suryana menambahkan, anggotanya langsung melakukan penangkapan.

“Pada saat penangkapan ditemukan senjata tajam di saku sebelah kanan selanjutnya SO diamankan ke Polsek Kuala Mandor B,” terang Kapolsek.

“Pada saat SO ditangkap tidak ada perlawanan kepada Anggota Polsek Kuala Mandor B,” sambungnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan terhadap SO (32). Saat ini sudah dilakukan proses penyidikan oleh Polsek Kuala Mandor B.

“Terhadap pelaku di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” tutur Ade

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) buah senjata tajam terbuat dari besi berwarna putih yang bergagang plastik dengan ukuran panjang kurang lebih 23 cm, sarungnya terbuat dari plastik. (RS)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polisi Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Kapolres Kubu Raya Hadiri Pengukuhan Desa Mekar Sari yang Dijadikan Desa Konstitusi oleh MK RI
Next: 2 Muncikari Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Selebgram Makassar yang Tarifnya Rp 2 Juta Sekali Kencan

Related Stories

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026

Berita Terbaru

  • Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat 30/05/2026
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak 30/05/2026
  • Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta 30/05/2026
  • Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan 30/05/2026
  • Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030 30/05/2026
  • Pemkab Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat 29/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.