Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 2 Muncikari Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Selebgram Makassar yang Tarifnya Rp 2 Juta Sekali Kencan
  • Nasional
  • News

2 Muncikari Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Selebgram Makassar yang Tarifnya Rp 2 Juta Sekali Kencan

Editor PI 14/11/2022
Selebgram Makassar

Dua selebgram Makassar yang diciduk polisi. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus prostitusi yang melibatkan selebgram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20). Polisi menyebut tarif dua selebgram itu sekitar Rp 2 juta untuk sekali kencan.

Melansir detikSulsel, Senin (14/11), dua murcikari yang jadi tersangka ialah Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32). Penetapan tersangka dibenarkan oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.

Keduanya disangkakan dengan UU nomor 21 Tahun 2027 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ijas dan Firdani sudah ditahan di Polda Sulsel.

Polisi menyebut yang menjadi tersangka hanya dua muncikari saja, sementara selebragm DN dan PI masih berstatus sebagai saksi.

“Yang tersangka muncikari saja, selebgram saksi,” ujar Dharma Negara.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. Dia menyebut, sampai saat ini selebgram DN dan PI masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.

“Masih diamankan, masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya di Mapolda Sulsel

Lebih lanjut, Kanit Resmob Polda Sulsel mengungkapkan bahwa tarif dua selebragm Makassar itu sekitar Rp 2 juta untuk sekali kencan.

“Ijas (muncikari) menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta,” ujarnya kepada detikSulsel, Minggu kemarin, dikutip (14/11).

Dharma Negara menjelaskan, Ijas dan Firdani yang menjadi murcikari ikut membantu selebgram DN dan PI mencari pelanggan. Namun, Ijas hanya menerima calon pelanggan dari orang yang dikenalnya saja.

“Yang sudah kenal dengan Ijas (yang bisa jadi pelanggan). Jadi kalau nggak kenal dan langsung minta cewek dia nggak mau,” jelas Dharma.

“Karena motifnya Ijas itu enggak bisa kasih ketemu sembarangan, kalo enggak kenal dia nggak mau,” imbuhnya.

Kronologi Penangkapan

Sebagai informasi, dua muncikari dan kedua selebgram itu ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Jumat (11/11) malam.

Dilansir dari detiksulsel (14/11), kedua muncikari ditangkap terlebih dulu disusul penangkapan selebgram DN dan PI.

Dharma menerangkan, muncikari Ijas menjajakan selebgram DN dan PI kepada calon pelanggannya di hotel. Kemudian Ijas dan Cempreng ke hotel untuk menunggu calon pelanggan, aksi mereka berakhir disergap polisi.

Saat melakukan pengembangan pencarian di lokasi, selebgram DN dan PI ikut tertangkap di hotel. Murcikari dan 2 selebgram itu diciduk dan dibawa ke Polda Sulsel.

“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Dharma.

Tags: Nasional Polisi

Continue Reading

Previous: Polisi Beberkan Kronologis Pemuda Ditangkap Bawa Sajam di Jalan Raya Kuala Mandor
Next: Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan TPK Punggur Kecil Sosialisasikan Tak Kawin Muda

Related Stories

IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Berita Terbaru

  • Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat 30/05/2026
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak 30/05/2026
  • Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta 30/05/2026
  • Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan 30/05/2026
  • Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030 30/05/2026
  • Pemkab Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat 29/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.