Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 2 Muncikari Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Selebgram Makassar yang Tarifnya Rp 2 Juta Sekali Kencan
  • Nasional
  • News

2 Muncikari Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Selebgram Makassar yang Tarifnya Rp 2 Juta Sekali Kencan

Editor PI 14/11/2022
Selebgram Makassar

Dua selebgram Makassar yang diciduk polisi. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus prostitusi yang melibatkan selebgram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20). Polisi menyebut tarif dua selebgram itu sekitar Rp 2 juta untuk sekali kencan.

Melansir detikSulsel, Senin (14/11), dua murcikari yang jadi tersangka ialah Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32). Penetapan tersangka dibenarkan oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.

Keduanya disangkakan dengan UU nomor 21 Tahun 2027 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ijas dan Firdani sudah ditahan di Polda Sulsel.

Polisi menyebut yang menjadi tersangka hanya dua muncikari saja, sementara selebragm DN dan PI masih berstatus sebagai saksi.

“Yang tersangka muncikari saja, selebgram saksi,” ujar Dharma Negara.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. Dia menyebut, sampai saat ini selebgram DN dan PI masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.

“Masih diamankan, masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya di Mapolda Sulsel

Lebih lanjut, Kanit Resmob Polda Sulsel mengungkapkan bahwa tarif dua selebragm Makassar itu sekitar Rp 2 juta untuk sekali kencan.

“Ijas (muncikari) menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta,” ujarnya kepada detikSulsel, Minggu kemarin, dikutip (14/11).

Dharma Negara menjelaskan, Ijas dan Firdani yang menjadi murcikari ikut membantu selebgram DN dan PI mencari pelanggan. Namun, Ijas hanya menerima calon pelanggan dari orang yang dikenalnya saja.

“Yang sudah kenal dengan Ijas (yang bisa jadi pelanggan). Jadi kalau nggak kenal dan langsung minta cewek dia nggak mau,” jelas Dharma.

“Karena motifnya Ijas itu enggak bisa kasih ketemu sembarangan, kalo enggak kenal dia nggak mau,” imbuhnya.

Kronologi Penangkapan

Sebagai informasi, dua muncikari dan kedua selebgram itu ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Jumat (11/11) malam.

Dilansir dari detiksulsel (14/11), kedua muncikari ditangkap terlebih dulu disusul penangkapan selebgram DN dan PI.

Dharma menerangkan, muncikari Ijas menjajakan selebgram DN dan PI kepada calon pelanggannya di hotel. Kemudian Ijas dan Cempreng ke hotel untuk menunggu calon pelanggan, aksi mereka berakhir disergap polisi.

Saat melakukan pengembangan pencarian di lokasi, selebgram DN dan PI ikut tertangkap di hotel. Murcikari dan 2 selebgram itu diciduk dan dibawa ke Polda Sulsel.

“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Dharma.

Tags: Nasional Polisi

Continue Reading

Previous: Polisi Beberkan Kronologis Pemuda Ditangkap Bawa Sajam di Jalan Raya Kuala Mandor
Next: Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan TPK Punggur Kecil Sosialisasikan Tak Kawin Muda

Related Stories

fbd22d33-021a-4979-87b9-5a74ee5b3a74
  • Lokal
  • News

Operator Pelayaran Sungai Kalbar Keluhkan Urusan Administrasi Lambat, Minta Pelayanan KSOP Dipermudah

Editor PI 10/09/2026
3d225a14-4884-4f38-9df5-fea77f7c32a7
  • Lokal
  • News

Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi

Editor PI 10/09/2026
3426c305-d6f7-4ba1-91e8-5e0a05cd062d
  • Lokal
  • News

Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan

Editor PI 10/09/2026

Berita Terbaru

  • Operator Pelayaran Sungai Kalbar Keluhkan Urusan Administrasi Lambat, Minta Pelayanan KSOP Dipermudah 10/09/2026
  • Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi 10/09/2026
  • Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan 10/09/2026
  • 19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar 09/09/2026
  • Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak 09/09/2026
  • BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar 09/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fbd22d33-021a-4979-87b9-5a74ee5b3a74
  • Lokal
  • News

Operator Pelayaran Sungai Kalbar Keluhkan Urusan Administrasi Lambat, Minta Pelayanan KSOP Dipermudah

Editor PI 10/09/2026
3d225a14-4884-4f38-9df5-fea77f7c32a7
  • Lokal
  • News

Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi

Editor PI 10/09/2026
3426c305-d6f7-4ba1-91e8-5e0a05cd062d
  • Lokal
  • News

Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan

Editor PI 10/09/2026
19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar
  • Lokal

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar

Editor PI 09/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.