PONTIANAK INFORMASI – Sejumlah operator pelayaran sungai dan danau di Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluhkan lambatnya proses administrasi dan penerbitan surat olah gerak kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Keluhan tersebut disampaikan para operator saat mendatangi Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (10/9/2026). Mereka meminta adanya solusi agar proses administrasi pelayaran tidak menghambat mobilisasi barang melalui jalur sungai dan danau.
Perwakilan Operator Pelayaran Sungai dan Danau, Fajar Cahyanto, mengatakan proses olah gerak kapal di KSOP selama ini membutuhkan waktu cukup lama.
“Kami operator pelayaran sungai dan danau hari ini menyampaikan keluhan masyarakat di bidang pelayaran sungai dan danau terkait proses olah gerak yang sebenarnya sudah cukup lama di KSOP. Harapan kami bisa lebih cepat lagi prosesnya karena kami ini mobilisasi barang dari sungai dan danau yang membutuhkan kecepatan,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, operator tidak hanya melayani kebutuhan transportasi di wilayah perkotaan. Kapal sungai juga menjadi sarana distribusi berbagai kebutuhan masyarakat ke sejumlah daerah, termasuk wilayah pelosok.
Barang yang diangkut antara lain beras, semen dan berbagai kebutuhan lainnya.
Karena itu, proses administrasi yang terlalu lama dinilai dapat berdampak terhadap kelancaran distribusi barang.
Selain persoalan waktu pelayanan, operator juga menghadapi kendala titik sandar. Tidak semua daerah yang dilayani memiliki dermaga khusus yang telah dilengkapi fasilitas dan perizinan seperti di Kota Pontianak.
“Kalau semua harus mengacu pada dermaga yang seharusnya, itu tentu di daerah akan kesulitan. Misalnya kita bergerak dari Pontianak ke daerah, di daerah belum ada dermaga yang khusus dan berizin, sedangkan kita melayani sampai ke pelosok,” katanya.
Fajar menyebut salah satu penyebab lamanya proses tersebut berkaitan dengan keterbatasan personel di KSOP serta banyaknya titik sandar yang digunakan operator namun belum memiliki izin.
Dalam pertemuan dengan Pemprov Kalbar, kata Fajar, disepakati adanya pendataan terhadap dermaga atau titik sandar yang selama ini digunakan operator.
Data tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten untuk mencari solusi terkait akses dan perizinannya.
Tenaga KSOP Dinilai Tak Sebanding Luas Kalbar
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Y. Anthonius Rawing, mengakui salah satu persoalan yang dihadapi dalam pelayanan pelayaran adalah keterbatasan sumber daya manusia di KSOP.
Menurutnya, jumlah tenaga ahli ukur yang tersedia belum sebanding dengan luas wilayah Kalbar dan panjang jalur sungainya.
“Tenaga dari KSOP yang kurang, ahli ukur kurang. Hanya dua orang yang terdata, belum yang lainnya. Untuk Kalbar yang seluas ini, Sungai Kapuas saja 1.100 kilometer harus dilayari, tenaga itu kurang memadai sehingga perlu ada penambahan,” kata Anthonius.
Selain penambahan personel, Pemprov Kalbar menilai diperlukan kebijakan yang dapat menyesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik transportasi sungai di daerah.
Menurut Anthonius, titik sandar di sungai tidak selalu bisa disamakan dengan dermaga laut yang memiliki konstruksi dan fasilitas berbeda.
Karena itu, Pemprov Kalbar tengah menyiapkan surat kepada Menteri Perhubungan untuk mengusulkan kebijakan yang mempertimbangkan aspek kearifan lokal.
“Untuk itu kita mengajukan ke Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan aspek-aspek kearifan lokal itu,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga didorong menyediakan titik sandar yang dibutuhkan masyarakat, baik melalui pembangunan fasilitas oleh pemerintah maupun kerja sama dengan pihak swasta.
Anthonius mengatakan KSOP dalam pertemuan tersebut dinilai cukup akomodatif terhadap keluhan operator. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang standar dan transparan sehingga operator dapat mengetahui sejak awal apabila masih ada dokumen yang harus dilengkapi.
Ia juga mengingatkan agar proses pelayanan tidak menggunakan perantara atau calo. Dengan pelayanan langsung dan standar yang jelas, kekurangan dokumen dapat segera diketahui dan dilengkapi sehingga proses administrasi diharapkan lebih cepat.
“Pemprov Kalbar juga sudah mempersiapkan surat gubernur untuk menyurati Menhub untuk memberikan kebijakan yang sifatnya kearifan lokal. Surat sedang kita proses,” pungkas Anthonius.
