Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Ciduk Terduga Pembakar Hutan dan Lahan di Desa Sungai Bulan Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Polisi Ciduk Terduga Pembakar Hutan dan Lahan di Desa Sungai Bulan Kubu Raya

Editor PI 30/07/2023
IMG-20230730-WA0007

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Pelaku berinisial NI (68), pria kelahiran Surabaya ini ditangkap Satuan Reserse Polres Kubu Raya atas kebakaran hutan dan lahan di Dusun Wonosari, Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Fantastis, akibat perbuatannya lahan seluas ± 60 Ha (Hektar Persegi) ikut hangus terbakar.

“Benar, kami sudah mengamankan seorang lelaki yang diduga keras pelaku karhutla di Desa Sungai Bulan. Saat ini, pelaku masih dilakukan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat kepada awak media saat Door Stop, Sabtu (29/7/23) pagi.

Sebelumnya, Polres Kubu Raya dan Polsek Jajarannya gencar melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan pertanian maupun perkebunan.

Tindakan itu melanggar Pasal Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Perda Prov. Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Ancaman hukuman pidananya adalah penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar.

Namun, himbauan dan ajakan Stop membakar hutan dan lahan tersebut, beberapa warga masih nekat untuk melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Arief menjelaskan, penangkapan itu berawal dari titik panas atau hotspot yang terdeteksi dari satelite pada aplikasi Dashboard Lancang Kuning di lokasi Dusun Wonosari, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Merespon kejadian itu petugas Polres Kubu Raya dan Polsek setempat dan dibantu stakeholder terkait dan Masyarakat Peduli Api (MPA) menuju ke lokasi dan melakukan pemadaman dan pendinginan.

Petugas saat di lokasi segera memadamkan api dengan peralatan seadanya agar kebakaran tidak meluas serta melakukan penyelidikan atas Karhutla yang terjadi.

“Petugas di TKP pada saat ketemu titik api, langsung melakukan pemadaman. Tim berupaya memutus penjalaran api, agar tidak meluas ke lahan lainnya,” kata Arief.

Tim Penyidik segera melakukan penyelidikan. Selama satu minggu lebih akhirnya penyelidikan membuahkan hasil berkat informasi yang dikumpulkan oleh Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya. Pelaku diamankan di rumahnya dengan barang bukti korek api.

“Hasil penyelidikan, pada hari Jumat (28/7/23) pukul 10.37 WIB, Kasat Reskrim bersama Unit Tipidter Polres Kubu Raya menangkap terduga pelaku pembakar lahan berinisial NI dan pelaku ini ditangkap di rumahnya yang beralamat di Dusun Sungai Bulan, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya, selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Arief. (Rs)

Tags: Kalbar Kriminal Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Putra Presiden Kolombia Ditahan karena Dugaan Pencucian Uang dan Penggelapan Dana
Next: Pimpin Pengprov TI Kalbar, Ritaudin Fokus Genjot Prestasi dan Mempopulerkan Taekwondo

Related Stories

IMG_6392
  • News

BMKG Ungkap OMC Tak Bisa Dilakukan di Semua Wilayah Kalbar

Editor PI 23/08/2026
IMG_6369
  • News

BPBD Pontianak Siaga Cegah Karhutla Meluas ke Wilayah Kota Pontianak

Editor PI 23/08/2026
054b94d0-ef7f-48b1-a575-778277f146f5
  • News

Galah Kepong Hadir di Festival Musik, Kenalkan Permainan Tradisional kepada Anak-anak

Editor PI 22/08/2026

Berita Terbaru

  • BMKG Ungkap OMC Tak Bisa Dilakukan di Semua Wilayah Kalbar 23/08/2026
  • BPBD Pontianak Siaga Cegah Karhutla Meluas ke Wilayah Kota Pontianak 23/08/2026
  • Galah Kepong Hadir di Festival Musik, Kenalkan Permainan Tradisional kepada Anak-anak 22/08/2026
  • Festival Musik Pontianak Hadirkan Nuansa Tradisional dan Libatkan Musisi Lokal 22/08/2026
  • Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan 21/08/2026
  • Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan 21/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6392
  • News

BMKG Ungkap OMC Tak Bisa Dilakukan di Semua Wilayah Kalbar

Editor PI 23/08/2026
IMG_6369
  • News

BPBD Pontianak Siaga Cegah Karhutla Meluas ke Wilayah Kota Pontianak

Editor PI 23/08/2026
054b94d0-ef7f-48b1-a575-778277f146f5
  • News

Galah Kepong Hadir di Festival Musik, Kenalkan Permainan Tradisional kepada Anak-anak

Editor PI 22/08/2026
IMG_6391
  • News

Festival Musik Pontianak Hadirkan Nuansa Tradisional dan Libatkan Musisi Lokal

Editor PI 22/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.