Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Sebanyak delapan daerah di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Wakil Ketua DPRD Kalbar Syarif Amin Muhammad pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
“Tak usah panik dengan varian baru Omicron, penyebarannya memang cepat tapi tak separah Delta dampaknya pada yang terinfeksi,” ujarnya.
Kemudian Amin juga mengimbau masyarakat untuk patuh dengan kebijakan PPKM yang telah ditetapkan di daerahnya masing-masing.
“Taati aturannya, taati protokol kesehatan yang ada agar kita semua aman dari Covid,” sambung dia.
Sementara terkait pencegahan, ia juga meminta masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti vaksinasi Covid-19.
Bagi yang belum vaksin, lanjutnya, silahkan ikuti program vaksinasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.
“Kepada seluruh masyarakat Kalbar yang belum vaksin, segera vaksin. Karena kalau target kekebalan komunal sudah tercapai kita akan hidup berdampingan dengan Corona,” imbaunya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar yang juga sekaligus sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar, Harisson memaparkan, kedelapan daerah yang melaksanakan PPKM Level 3 diantaranya Kabupaten Sambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Sekadau, Kubu Raya, Kota Pontianak dan Kota Singkawang.
Delapan daerah ini akan PPKM Level 3 sampai tanggal 28 Februari 2022. (yd)