DPRD Kalbar – Syarif Amin Muhammad merupakan Wakil Ketua DPRD Kalbar periode 2019-2024 yang berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Berikut profil Syarif Amin Muhammad, legislator Dapil Kalbar 2.
Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan DPRD Kalbar berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD. Syarif Amin sendiri berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar 2, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.
Pada periode 2019-2024 ini, Syarif Amin duduk kembali untuk yang kedua kalinya di gedung parlemen provinsi.
Ayah empat anak ini lahir di Tambelangan pada 16 Desember 1975. Prabasa Anantatur tinggal di Komplek Ari Karya Indah II No. 1A.
Berikut riwayat pendidikan Prabasa Anantatur:
- SD 66 Pontianak, lulus 1988
- Madrasah Negeri 2 Pontianak, lulus 1991
- SMA Negeri 1 Pontianak, lulus 1994
- D4 STIEP Pontianak, lulus 1998
Aktif berorganisasi, berikut riwayat organisasi Syarif Amin Muhammad dikutip dari Dokumen Profil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalbar:
- DPD Partai NasDem Kubu Raya 2017-2022
- DPC PKB Kubu Raya 2008-2009
- DPC PKB Kota Pontianak 2005-2008
Sebelum turun ke kancah politik, Syarif Amin bekerja di PT. Indo Farma pada tahun 2001-2007. Setelah itu, berlanjut ke PT. ZAMRUT tahun 2007-2014.
Pada periode 2009-2014 Syarif Amin duduk di DPRD Kalbar sebagai anggota. Periode berikutnya 2019-2024, ia diamanahkan menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar.