Bupati Sujiwo saat diwawancarai pada rapat paripurna DPRD Kubu Raya. (Dok. PIFA/Ya’ M. Andriyan Wijaya)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya dengan agenda penyampaian pidato mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kubu Raya pada Kamis (5/6/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Sujiwo menyampaikan rasa syukur atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Kubu Raya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat.
“Alhamdulillah, dalam hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Kabupaten Kubu Raya mendapatkan opini yang menggembirakan Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah opini yang kita dapatkan sebanyak sebelas kali atau sebelas tahun berturut-turut,” ujar Sujiwo.
Beliau menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Opini ini merupakan hasil karya bukan semata-mata pemerintah dan jajarannya, tetapi juga dari kerja-kerja politik teman-teman DPRD. Untuk itu, perlu ada sinergi yang kuat agar capaian ini terus bisa kita pertahankan,” tambahnya.
Bupati Sujiwo juga mengungkapkan bahwa total APBD Kabupaten Kubu Raya saat ini mendekati Rp2 triliun dan optimis akan melebihi angka tersebut pada tahun mendatang.
“Total APBD kita saat ini sudah mendekati Rp2 triliun. Insyaallah tahun depan saya yakin bisa di atas Rp2 triliun. Untuk itu, kita berharap komunikasi dan kemitraan yang baik terus dijaga, termasuk dorongan dari DPRD terhadap perangkat daerah seperti Bapenda agar bisa terus menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam evaluasi dan perencanaan keuangan daerah, serta memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
