Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Raperda Ponpes Ditetapkan, DPRD Bakal Serahkan ke Kemendagri
  • Lokal
  • News

Raperda Ponpes Ditetapkan, DPRD Bakal Serahkan ke Kemendagri

Editor PI 12/11/2023
Ponpes Kalbar

Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Sengkubang, Bengkayang. (PUPR Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pansus DPRD Kalbar akhirnya menetapkan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Kalimantan Barat. Penetapan ini menandakan pembahasannya telah selesai di tingkat legislatif.

“Tinggal diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Wakil Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaran Pondok Pesantren Kalbar, Irsan, kemarin.

Dia menerangkan, penetapan itu dilakuan pada Rabu, 8 November 2023. Pansus yang terdiri dari beberapa anggota DPRD diketuai Arif Joni sudah menetapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Irsan mengatakan, Raperda ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren. Setelah ditetapkan, Pansus DPRD akan menyerahkan naskah Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, itu ke Kementerian Dalam Negeri.

“Agar mendapat evaluasi dengan waktu paling lama enam bulan. Setelah itu Perda ini segera mungkin dibuat Peraturan Gubernur Kalbar,” terangnya.

Menurur Irsan, jika Perda ini sudah disahkan, maka ada kewajiban pemerintah daerah memberikan porsi anggaran terhadap penyelanggaraan Pondok pesantren di Kalbar.

“Tapi tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Kemungkinan bakal berlaku tahun 2024,” tandasnya. (ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar

Continue Reading

Previous: Tes Penerimaan CASN PPPK Kalbar Transparan dan Akuntabel
Next: Mahfud MD Minta Intimidasi Terhadap Mahasiswa asal Pontianak Melki Sedek Huang Tak Boleh Terjadi

Related Stories

IMG_6568
  • News

Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah

Editor PI 24/08/2026
IMG_6567
  • News

Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare

Editor PI 24/08/2026
IMG_6566
  • News

Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung

Editor PI 24/08/2026

Berita Terbaru

  • Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah 24/08/2026
  • Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare 24/08/2026
  • Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung 24/08/2026
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Digelar Besok, 17 Negara Siap Bertanding 24/08/2026
  • Kabut Asap Datang, Kesehatan Jangan Jadi Taruhan 24/08/2026
  • Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah 24/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6568
  • News

Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah

Editor PI 24/08/2026
IMG_6567
  • News

Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare

Editor PI 24/08/2026
IMG_6566
  • News

Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung

Editor PI 24/08/2026
IMG_6541
  • News

Polytron Pontianak International Challenge 2026 Digelar Besok, 17 Negara Siap Bertanding

Editor PI 24/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.