Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ratusan Buruh Demo TKKBM, Minta Gubernur Kalbar Cabut Surat ke Bupati Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Ratusan Buruh Demo TKKBM, Minta Gubernur Kalbar Cabut Surat ke Bupati Kubu Raya

Editor PI 01/09/2023
IMG-20230901-WA0016

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Ratusan buruh yang tergabung sebagai anggota Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Khusus  Kubu Raya Rabu (30/8/2023) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat Jalan A. Yani Pontianak.

Aksi Unjuk rasa  dipimpin Kordinator Lapangan (Korlap) Abu Bakar. Ratusan buruh menuntut keadilan pasca dikeluarkannya surat Bupati Kubu Raya bernomor : 518/1821/DKUKMPP-B/2023 yang dinilanyai sepihak dan berbau politik.

Dalam orasinya Ketua Umum Koperasi TKBM Rahmat Hidayat mengatakan menuntut agar mencabut surat pemberitahuan Bupati Kubu Raya no: 518/1821/DKUKMPP-B/2023 dengan dasar hukum pasal 251 ayat 2 UU No.2 tahun 2014 tentang otonomi daerah.

Buruh juga menuntut praktek premanisme di lingkungan pergudangan tempat kerja buruh segera dihentikan.

”Saya minta pak Gubernur Kalbar mencabut surat bupati no: 518/1821/DKUKMPP-B/2023. dan menghentikan praktek premanisme,” ujar Hidayat.

“Dan menindak tegas adanya oknum dalam permainan usaha monopoli dalam persaingan usaha sesuai dengan UU No. 5 tahun 1998 pasal 58/50 tentang larangan praktek monopoli,’ ‘kata Rahmat Hidayat disela-sela unjuk rasa.

Rahmat Hidayat juga minta agar Gubernur membekukan ijin Koperasi MJP karena dinilai berbau praktek monopoli dan persaingan usaha.

”Bahkan sering ribut di tempat buruh mengais rezeki,” pungkasnya.

Dalam orasinya peserta unjuk rasa membentangkan sejumlah spanduk berbunyi antara lain: “Tolong bantu kami bapak gubernur, surat pemberitahuan bupati telah mendzolimi kami, Bubarkan MJP dewan penasehatnya banyak orang dewan,” Wewenang gubernur ketentuan pasal 58 ayat 2 PP/2008 dan pasal 45 ayat 1 dan 2 PP 79/2005 Sanksi yang diterapkan kepada bupati yang terkait dengan kinerja ada 5 poin salah satunya menangguhkan dan / atau pembatalan kebijakan daerah”, “11 DPRD Kubu Raya tidak berprikemanusiaan dan tidak punya hati tutup mata akan kebenaran “, ” Demi kepentingan politik bupati Kubu Raya mengabaikan hampir 300 buruh TKBM putus kerja”. Dari aliasi buruh & mahasiswa: Pemerintah harus bijak kepada kaum buruh”.

Tampak juga perserta unjuk rasa selain berasal dari TKBM khusus Kubu Raya juga tampak dari Aliansi Buruh Mahasiswa, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalbar Ketuanya Caesar ikut turun dan GMNI kota Pontianak dengan korlap Sainullah juga turun berorasi.
Sementara itu Sekretaris Koperasi Jasa Bongkar Muat TKKBM Kubu Raya Benny Januardi atau lebih dikenal dengan sapaan Beben mengatakan saat unjuk rasa Gubernur Kalbar Sutarmidji tidak ada menemui para unjuk rasa.

”Pejabat yang dihadirkan kehadapan buruh unjuk rasa tidak bisa mengambil keputusan tegas sehubungan permintaan dicabutnya surat bupati Kubu Raya No. 518/1821/DKUKMPP-B/2023 yang menunjuk satu koperasi saja yaitu koperasi MJP yang boleh bekerja bongkar muat di pergudangan Kubu Raya.” Sampai pukul 14.00 Wib aksi unjuk rasa masih belum ada jawaban yang pasti dari Gubernur,” ungkap Beben.

Beben mengatakan bila belum ada kepastian jawaban gubernur, maka ratusan buruh bongkar muat TKBM khusus Kubu Raya akan menduduki halaman kantor gubernur dengan menginap dengan memasang tenda, sampai ada keputusan gubernur. (Rs)

Tags: Buruh Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Pesan Bupati Muda Mahendrawan dalam Lagunya: Ajak Generasi Muda Untuk Berpikir Global
Next: Prestasi Muda Mahendrawan Bangun Kubu Raya dalam Perencanaan dan Pencapaian Daerah

Related Stories

IMG_1719
  • Lokal
  • News

8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas

Editor PI 17/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Puing Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Perbukitan Sekadau

Editor PI 16/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Kawal Pemekaran Sambas Pesisir Agar Tak Berhenti di Tengah Jalan

Editor PI 16/04/2026

Berita Terbaru

  • 8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas 17/04/2026
  • Puing Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Perbukitan Sekadau 16/04/2026
  • DPRD Kalbar Kawal Pemekaran Sambas Pesisir Agar Tak Berhenti di Tengah Jalan 16/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Rute Sintang–Pontianak Hilang Kontak di Nanga Taman, Sekadau 16/04/2026
  • Menko Polhukam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 di Kalbar, Tekankan Pencegahan Dini 16/04/2026
  • Wako Edi: Pontianak Siap Jadi Tuan Rumah AVC Men’s Champions League 2026 16/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1719
  • Lokal
  • News

8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas

Editor PI 17/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Puing Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Perbukitan Sekadau

Editor PI 16/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Kawal Pemekaran Sambas Pesisir Agar Tak Berhenti di Tengah Jalan

Editor PI 16/04/2026
d70fe595-bd7a-4d3d-aca7-f31bd607833c
  • Lokal
  • News

Helikopter PK-CFX Rute Sintang–Pontianak Hilang Kontak di Nanga Taman, Sekadau

Editor PI 16/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.