PONTIANAK INFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menerima Ratusan Seruan Aksi Mahasiswa Gabungan BEM Untan, IAIN, Polnep Pontianak di Halaman Kantor DPRD Provinsi, Rabu, 6 Juli 2022.
Adapun menerima Seruan Aksi mahasiswa dari bidang Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM diketuai oleh Angeline Fremalco, Martinus Sudarno dan Heri Mustamin.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Angeline Fremalco mengatakan, mahasiswa sudah berikan tuntutan yaitu menolak pengesahan RKUHP pasal-pasal kontroversial.
“Tetapi tidak dijelaskan kembali pasal-pasal mana saja terkait, tadi kita sudah minta tapi tidak ada. Jadi kita teruskan apa yang dituntutan mahasiswa,” katanya.
Ia menambahkan, sepenuhnya kewenangan berada di Pemerintahan pusat, akan tetapi DPRD Provinsi Kalbar kami bisa menyampaikan aspirasi masyarakat Kalbar khususnya.
Lebih lanjut Angeline berharap, kita harapkan mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi tidak melakukan keributan dan santun.
“Kita anggota DPRD Provinsi Kalbar siap menerima aspirasi Mahasiswa dan masyarakat dengan keadaan aman,” jelasnya. (RS)