Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Rekam Tetangga Mandi, Seorang Karyawan Pembuat Gigi Palsu di Sungai Raya di Ciduk Polisi
  • Lokal
  • News

Rekam Tetangga Mandi, Seorang Karyawan Pembuat Gigi Palsu di Sungai Raya di Ciduk Polisi

Redaksi PI 16/09/2022
1690D84C-B064-440C-8421-9E966664E225

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Seorang karyawan pembuat gigi palsu di Sungai Raya harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena dengan sengaja mengambil video seorang gadis yang tengah mandi dengan ponselnya.

Kejadian tersebut dilakukan tersangka saat memasuki kamar mandi umum yang letaknya bersebelahan dengan kamar madi rumah korban di daerah Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., mengatakan, Kejadian tersebut bermula saat tersangka berinisial NI (32) tahun asal Jawa Timur, berada di dalam kamar mandi umum dan mendengar seseorang yang sedang mandi yang letaknya bersebelahan dengan kamar mandi Tersangka.

Rivanda menjelaskan, bahwa pada saat itu KA (18) tahun lah yang berada di kamar mandi, selanjutnya timbul niat jahat pelaku untuk merekam KA yang sedang mandi menggunakan ponselnya, jelas Rivanda diruang kerjanya. Jumat 16 September 2022

” Pada saat itu KA yang sedang mandi melihat ponsel yang mengarah ke dirinya melalui celah flapon/ celah pembatas dinding, sontak KA berteriak meminta tolong kepada keluarganya bahwa ada seseorang yang merekam dirinya yang sedang mandi, pada saat ponsel bergerak atau ditarik oleh NI karena mendengar teriakan KA, NI bergegas menarik ponselnya namun KA berteriak kembali untuk meminta tolong keluarganya kekamar mandi sebelah untuk mengamankan tersangka agar tidak bisa melarikan diri, terangnya

” Dengan adanya kejadian tersebut(red), keluarga KA menghubungi Polres Kubu Raya, petugas langsung mendatangi TKP untuk mengamankan tersangka dari kamar mandi umum ke Mapolres Kubu Raya, katanya

Lebih dalam Rivanda mengungkapkan, ” Setelah dilakukan peyelidikan dan penyidikan Tersangka mengakui perbuatannya, bahwa benar melakukan perekaman KA yang sedang mandi menggunakan ponsel miliknya dengan cara tersangka menaiki bak air dan mengarahkan ponselnya melalui celah flapon/ celah pembatas dinding ke arah KA yang sedang mandi dan merekamnya, ungkap Rivanda

” NI mengakui perbuatannya(red), dan perbuatannya baru pertama kali dan video tersebut untuk dijadikan koleksi pribadinya, meski demikian kami akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, tegasnya 

” Saat ini NI sudah kami proses sesuai laporan KA dengan LP / B/295/VIII/Res 1.24/2022 / KALBAR / RES KUBU RAYA, Tanggal 27 Agustus 2022,  dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan acaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun, tutupnya.

Dari Tersangka berinisial NI (32) tahun Polres Kubu Raya mengamankan barang bukti satu buah ponsel merk OPPO warna Gold Putih. (RS)

Tags: Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Hore! Pemerintah Percepat Penyaluran BLT BBM untuk 12 Juta Lebih Keluarga Penerima Manfaat
Next: Kejutan di Akhir September: HARRIS Hotel Pontianak Gelar Open House, Ini Rangkaian Acaranya!

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.