PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin melaksanakan reses di Kota Pontianak. Agenda yang diadakannya pada Selasa (13/6/2023) kemarin itu diharapkan dapat menyerap aspirasi dan menyelesaikan beragam persoalan yang dialami masyarakat Pontianak saat ini.
Pada reses tersebut, Legislator Dapil Kota Pontianak ini mendengarkan langsung keluhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat setempat. Momen reses diunggah Heri
Pada reses tersebut, Legislator Dapil Kota Pontianak ini mendengarkan langsung keluhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat setempat. Momen reses diunggah Heri di akun Instagramnya @herimustamin_ pada Rabu (14/6).
“Reses kemarin kami mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait beberapa persoalan yang mereka alami dan itu menjadi persoalan masyarakat Kota Pontianak pada umumnya,” ujarnya, dikutip PI, Kamis (15/6).
Heri turut menyampaikan harapannya agar persoalan-persoalan yang diungkapkan oleh masyarakat dalam resesnya kali ini dapat segera diselesaikan. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mencapai perubahan yang lebih baik bagi Kota Pontianak.
“Semoga kedepan persoalan-persoalan yang sedang dialami oleh masyarakat ini dapat kita selesaikan bersama dari hasil reses yang kami lakukan, semua ini tak luput dari kerja sama kita semua untuk Kota Pontianak yang lebih baik,” tuturnya.
Sebagai informasi, reses merupakan kegiatan yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bertemu dengan konstituennya di daerah pemilihannya. Tujuan dari reses adalah untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat agar dapat diadvokasi dan diselesaikan oleh anggota DPR atau DPD.
Dalam reses, anggota legislatif biasanya mengadakan pertemuan dengan masyarakat, baik secara individu maupun dalam forum diskusi atau rapat umum. Masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan, usulan, atau masalah yang ingin mereka sampaikan kepada wakil rakyat mereka.
Reses memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga memungkinkan para anggota DPR untuk lebih memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang mereka wakili. Hasil dari reses dapat menjadi dasar bagi anggota legislatif dalam merumuskan program kerja, melakukan pengawasan, serta mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.