Pelantikan Anggota DPRD Kalbar periode 2024-2029. (Dok. Istimewa)
PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Perwakilan fraksi di DPRD menyetujui dimasukkannya muatan lokal berupa kearifan lokal dalam revisi Tatib (Tata Tertib). Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah hal ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan, kewibawaan, dan penghargaan kepada lembaga parlemen Kalbar periode 2024-2029.
“Pengaturan tatib, sesungguhnya untuk mengatur bagaimana beracara di lembaga dewan,” ujarnya.
Agus mengatakan, yang diatur adalah tata kelola, beracara, dan berinteraksi terkait bersidang, pembuatan perda sampai tingkat kedisiplinan hingga mekanisme pembahasan.
Hal ini sudah sesuai dengan PP 12 tahun 2018, sebagai panduan. Hanya saja pembahasan tim panja sekarang lebih intensif.
“Sebab ada muatan lokal yang disesuaikan dengan kondisi Kalbar,” ucapnya.
Dia menyebut, muatan lokal berupa kearifan lokal seperti berkaitan dengan lembaga DPRD agar dihargai dan dihormati orang.
“Oleh karena itu, untuk meningkatkannya adalah bagaimana integritas anggota dewannya terlebih dahulu ditingkatkan,” jelasnya.
Indikatornya bisa dilihat dari kedisiplinan anggota dewan dari tingkat kehadiran. Setiap rapat sering hadir tepat waktu, berbicara teratur, tertib dan lain sebagaimananya.
