Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Polda Kalbar Amankan 24 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
  • Lokal
  • News

Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Polda Kalbar Amankan 24 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi

Redaksi PI 01/06/2022
F5FF8288-1F85-40BC-BC3A-EB5CC7E80198

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Pengungkapan ini sejak bulan Januari hingga Mei 2022, sebanyak 19 laporan polisi di seluruh wilayah Kalbar yang merugikan negara sekitar Rp 10 Miliar.

“Sebanyak dua kasus sudah P-21 dan 17 kasus sedang dalam proses penyelidikan,” kata Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Yasir Ahmadi, Rabu, 1 Juni 2022.

Yasir menjelaskan dari 19 TKP tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 24 orang yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

“Dari 24 orang tersangka itu, lima tersangka yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedangkan 19 tersangka lainnya diamankan oleh Ditpolairud dan Polres Jajaran,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 54.180 liter, kemudian kapal motor satu unit, lima mobil jenis truk, 20 jenis kendaraan lainnya yang digunakan sebagai sarana angkut, serta barang bukti lainnya.

“Modus operandi para tersangka dalam melakukan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, di antaranya melakukan penimbunan solar untuk dijual kembali, kemudian menjual solar itu kepada pihak industri, pertambangan, dan termasuk membawa BBM bersubsidi itu tanpa dilengkapi dokumen,” katanya.

Para tersangka diancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam kesempatan itu, Yasir menambahkan,  pihaknya akan konsisten dalam melakukan penindakan, penegakan hukum terhadap siapa saja yang melakukan penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi khususnya solar tersebut.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya melaporkan kalau melihat masih adanya oknum atau pihak yang masih membeli BBM jenis solar, lalu kemudian untuk ditampung dan dijual kembali, agar diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (RS)

Tags: Polda Kalbar

Continue Reading

Previous: Wagub Sebut Menjaga Kesehatan dan Kesabaran Jadi Hal Terpenting dalam Tunaikan Ibadah Haji
Next: Jadi Pembicara Nasional, Edi Kamtono Sebut UMKM di Pontianak Berkembang Pesat

Related Stories

IMG_5191
  • Lokal
  • News
  • Sports

Ukir Sejarah! Bhayangkara Presisi Juara AVC Champions League 2026

Editor PI 17/05/2026
IMG_5173
  • Lokal
  • News
  • Sports

JTEKT Stings Aichi Sabet Peringkat Ketiga AVC 2026 usai Bekuk Hyundai Skywalkers

Editor PI 17/05/2026
e14d0731-b843-4548-ab82-22ae12cc2f02
  • Lokal
  • News
  • Sports

Foolad Sirjan Iranian Singkirkan JTEKT Stings, Tantang Bhayangkara di Final AVC

Editor PI 17/05/2026

Berita Terbaru

  • Ukir Sejarah! Bhayangkara Presisi Juara AVC Champions League 2026 17/05/2026
  • JTEKT Stings Aichi Sabet Peringkat Ketiga AVC 2026 usai Bekuk Hyundai Skywalkers 17/05/2026
  • Foolad Sirjan Iranian Singkirkan JTEKT Stings, Tantang Bhayangkara di Final AVC 17/05/2026
  • Bhayangkara Presisi Singkirkan Juara Liga Korea, Melaju ke Final AVC Champions League 2026 17/05/2026
  • MABT Indonesia Gelar Rakernas ke-1 di Kalbar, Fokus Benahi AD/ART dan Penguatan Organisasi 16/05/2026
  • Era Baru Skutik Premium, MAXi Race Hadir di Kejurnas Motoprix 16/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5191
  • Lokal
  • News
  • Sports

Ukir Sejarah! Bhayangkara Presisi Juara AVC Champions League 2026

Editor PI 17/05/2026
IMG_5173
  • Lokal
  • News
  • Sports

JTEKT Stings Aichi Sabet Peringkat Ketiga AVC 2026 usai Bekuk Hyundai Skywalkers

Editor PI 17/05/2026
e14d0731-b843-4548-ab82-22ae12cc2f02
  • Lokal
  • News
  • Sports

Foolad Sirjan Iranian Singkirkan JTEKT Stings, Tantang Bhayangkara di Final AVC

Editor PI 17/05/2026
e571bfcd-bdca-4a2b-9843-bd2cdcdc3885
  • Lokal
  • News
  • Sports

Bhayangkara Presisi Singkirkan Juara Liga Korea, Melaju ke Final AVC Champions League 2026

Editor PI 17/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.