Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sabu Diselundupkan dalam Boneka Hello Kitty, Polisi Bongkar Jaringan Antar Provinsi
  • Lokal
  • News

Sabu Diselundupkan dalam Boneka Hello Kitty, Polisi Bongkar Jaringan Antar Provinsi

Editor PI 17/04/2024
boneka

Boneka Hello Kity yang digunakan. (Dok. Polres Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pihak Kepolisian kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika antar provinsi dengan mengungkap modus baru yang cukup unik. Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22) di Pontianak pada Kamis (11 April 2024). Keberhasilan ini terjadi ketika M alias DA hendak mengirim paket sabu seberat 32 gram ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui jalur darat.

Sabu seberat 32 gram tersebut ditemukan disembunyikan dalam sebuah boneka Hello Kitty yang diikat rapi di dalam kotak Indomie. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa penangkapan ini hampir gagal, namun atas kejelian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.

“Pelaku yang licin ini dapat ditangkap beserta barang bukti 32 gram sabu yang dikemas dengan rapi di dalam boneka Hello Kitty yang dikemas didalam kardus Indomie,” kata Aiptu Ade dalam konferensi pers pada Selasa (16/4/24).

Lebih lanjut, Aiptu Ade menjelaskan bahwa pelaku mengaku sebagai kurir, dan sabu tersebut dimiliki oleh seorang pria berinisial AB, warga Pontianak Timur. Barang tersebut dibeli oleh seorang wanita berinisial SI asal Kalimantan Tengah. Sabu seberat 32 gram tersebut dibeli seharga Rp. 400.000,- dan direncanakan akan dijual kembali di Kalimantan Tengah dengan harga per gramnya mencapai Rp. 1.000.000,-.

Pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan upah sebesar Rp. 1.000.000,- untuk mengantar barang tersebut ke salah satu travel tujuan Kalimantan Tengah. Untuk mengelabui petugas, kemasan sabu tersebut disimpan di dalam boneka Hello Kitty yang kemudian dimasukkan ke dalam kardus Indomie.

Saat ini, M alias DA telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Harisson Apresiasi Kehadiran Seluruh Petugas saat Tinjau Puskesmas Batang Tarang
Next: Guru SMP di Pontianak Dijebloskan ke Penjara Gegara Setubuhi Anak di Bawah Umur

Related Stories

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026

Berita Terbaru

  • Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat 30/05/2026
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak 30/05/2026
  • Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta 30/05/2026
  • Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan 30/05/2026
  • Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030 30/05/2026
  • Pemkab Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat 29/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.