PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Subsatgas Aman Nusa II Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polda Kalbar dipimpin Kasubsatgas 1 Pencegahan AKBP Ayun Kuswanaji melakukan penyekatan dan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ternak terkait adanya wabah penyakit mulut dan kuku di Pontianak Utara, persisnya di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang.
Tujuan kegiatan tersebut guna mengantisipasi dan mencegah PMK yang saat ini ada menyerang hewan ternak sehingga tidak meluas penyebarannya di zona Merah Pontianak Utara.
Lanjutnya, guna menghindari hal yang tidak diinginkan, Satgasops Aman nusa II (PMK) melakukan berbagai upaya salah satunya penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang membawa hewan agar tidak makin menyebar luasnya Penyakit Mulut dan Kuku.
Penyekatan serta pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang dilakukan, sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut kuku yang saat ini banyak menyerang ternak, Satgasops Aman nusa II Gabungan, Subsatgas Samapta, Subsatgas Brimob, Subsatgas Binmas, Subsatgas Intel dan Subsatgas Lantas dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Namun, hingga saat ini, tim gabungan belum ada mendapati kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintasi jalan lintas umum tersebut, baik itu kendaraan membawa hewan di jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara. (RS)