Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pembakaran Oplet
  • Lokal
  • News

Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pembakaran Oplet

Editor PI 10/11/2022
Oplet dibakar di Pontianak

Penampakan oplet yang dibakar oleh U (59th/pria) di i Jalan Prof M Yamin, Kota Baru, Pontianak. (Foto: Dok. Satreskrim Polresta Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kasat Reskrim Polresta Pontianak menyampaikan bahwa tidak sampai 1 X 24 Jam, pihaknya berhasil mengungkap pelaku pembakaran Oplet yang terjadi di Jalan Prof M Yamin depan ruko nomor 18 Kecamatan Pontianak Kota. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini terjadi sekira pukul 02.40 WIB, Rabu (611/2022) lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. di ruang kerjanya, Kamis (10/11). Dia mengkonfirmasi bahwa pada Rabu (9/11) sekira pukul 20.37 WIB Tim gabungan personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, berhasil meringkus pelaku yang berinisial U (59th/pria) di kios jualannya.

Menurut hasil dari Intrograsi singkat, pelaku mengakui atas perbuatannya. Dia menyiram bagian dalam mobil terlebih dahulu dengan menggunakan BBM jenis Pertalite.

Setelah itu, pelaku mengambil botol kopiko, lalu mengisinya dengan Pertalite dan diberikan sumbu sabut kelapa. Kemudian sumbunya dibakar dengan menggunakan korek gas merk hokkay.

Usai api menyala, lanjut Kompol Indra, botol dengan sumbu itu dilempar oleh pelaku ke dalam mobil sehingga menyebabkan mobil terbakar. Selanjutnya pelaku lari ke arah SPBU melarikan diri.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Pontianak kota guna proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku terancam dikenakan Pasal 187 KUHP Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun,” tutur Kasat Reskrim. (RS)

Tags: Kalbar Polisi Polresta Pontianak Pontianak Satreskrim Pontianal

Continue Reading

Previous: 19 Peserta Kafilah Pontianak Melaju ke Final MTQ Tingkat Provinsi Kalbar 2022
Next: Jajaran Polres Kubu Raya Lakukan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Massal COVID-19

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
adc718e5-286b-48f4-b2e1-09c379b2c8f2
  • Lokal
  • News

Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.