Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pembakaran Oplet
  • Lokal
  • News

Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pembakaran Oplet

Editor PI 10/11/2022
Oplet dibakar di Pontianak

Penampakan oplet yang dibakar oleh U (59th/pria) di i Jalan Prof M Yamin, Kota Baru, Pontianak. (Foto: Dok. Satreskrim Polresta Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Kasat Reskrim Polresta Pontianak menyampaikan bahwa tidak sampai 1 X 24 Jam, pihaknya berhasil mengungkap pelaku pembakaran Oplet yang terjadi di Jalan Prof M Yamin depan ruko nomor 18 Kecamatan Pontianak Kota. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini terjadi sekira pukul 02.40 WIB, Rabu (611/2022) lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. di ruang kerjanya, Kamis (10/11). Dia mengkonfirmasi bahwa pada Rabu (9/11) sekira pukul 20.37 WIB Tim gabungan personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, berhasil meringkus pelaku yang berinisial U (59th/pria) di kios jualannya.

Menurut hasil dari Intrograsi singkat, pelaku mengakui atas perbuatannya. Dia menyiram bagian dalam mobil terlebih dahulu dengan menggunakan BBM jenis Pertalite.

Setelah itu, pelaku mengambil botol kopiko, lalu mengisinya dengan Pertalite dan diberikan sumbu sabut kelapa. Kemudian sumbunya dibakar dengan menggunakan korek gas merk hokkay.

Usai api menyala, lanjut Kompol Indra, botol dengan sumbu itu dilempar oleh pelaku ke dalam mobil sehingga menyebabkan mobil terbakar. Selanjutnya pelaku lari ke arah SPBU melarikan diri.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Pontianak kota guna proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku terancam dikenakan Pasal 187 KUHP Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun,” tutur Kasat Reskrim. (RS)

Tags: Kalbar Polisi Polresta Pontianak Pontianak Satreskrim Pontianal

Continue Reading

Previous: 19 Peserta Kafilah Pontianak Melaju ke Final MTQ Tingkat Provinsi Kalbar 2022
Next: Jajaran Polres Kubu Raya Lakukan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Massal COVID-19

Related Stories

IMG_7582
  • Lokal
  • News
  • Sports

Pontianak Jadi Tuan Rumah Indonesia Masters S100, PBSI Kalbar: Motivasi Atlet Lokal

Editor PI 31/08/2026
IMG_7563
  • Lokal
  • News
  • Sports

Ada Ginting dan Apriyani Rahayu, Pontianak Bersiap Gelar Indonesia Masters 2026

Editor PI 31/08/2026
IMG_7566
  • Lokal
  • News
  • Sports

Antusias Penonton Meningkat, Tiket Indonesia Masters Super 100 Pontianak Sold Out Lebih Cepat

Editor PI 31/08/2026

Berita Terbaru

  • Pontianak Jadi Tuan Rumah Indonesia Masters S100, PBSI Kalbar: Motivasi Atlet Lokal 31/08/2026
  • Ada Ginting dan Apriyani Rahayu, Pontianak Bersiap Gelar Indonesia Masters 2026 31/08/2026
  • Antusias Penonton Meningkat, Tiket Indonesia Masters Super 100 Pontianak Sold Out Lebih Cepat 31/08/2026
  • Festival Film Pelajar Kalbar Masuk Tahun ke-7, Angkat Isu AI hingga Karhutla 31/08/2026
  • Debut Sempurna, Dejan/Apri Langsung Raih Gelar Juara di Polytron Pontianak International Challenge 30/08/2026
  • Yamaha NMAX Tech MAX Punya Dua Riding Mode, Ini Perbedaan T-Mode dan S-Mode 30/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7582
  • Lokal
  • News
  • Sports

Pontianak Jadi Tuan Rumah Indonesia Masters S100, PBSI Kalbar: Motivasi Atlet Lokal

Editor PI 31/08/2026
IMG_7563
  • Lokal
  • News
  • Sports

Ada Ginting dan Apriyani Rahayu, Pontianak Bersiap Gelar Indonesia Masters 2026

Editor PI 31/08/2026
IMG_7566
  • Lokal
  • News
  • Sports

Antusias Penonton Meningkat, Tiket Indonesia Masters Super 100 Pontianak Sold Out Lebih Cepat

Editor PI 31/08/2026
IMG_7530
  • Lokal
  • News

Festival Film Pelajar Kalbar Masuk Tahun ke-7, Angkat Isu AI hingga Karhutla

Editor PI 31/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.